Berita

Politik

PGI: Alasan Untuk Menyerang Kantor YLBHI Sengaja Dibuat-buat

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 16:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penyerangan massa terhadap kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI-LBH Jakarta) pada 17-18 September kemarin adalah bentuk pelanggaran keras terhadap ideologi Pancasila.

Jika kejadian itu dibiarkan tanpa penindakan hukum maka akan menjadi bibit disintegrasi bangsa di masa depan.

Demikian keterangan pers Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang dikirimkan Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow.


Menurut PGI, opini yang dibangun bahwa saat itu sedang berlangsung kegiatan menghidupkan lagi komunisme di kantor YLBHI-LBH Jakarta terbukti bohong.

"Karena itu, kami menilai bahwa alasan itu sengaja dibuat-buat hanya untuk melegitimasi penyerangan anarkis dengan pengerahan massa," tulis PGI.

PGI menuntut negara untuk tidak takluk terhadap ancaman kelompok massa. Karena itu, pemerintah harus mengusut tuntas, menangkap serta menindak tegas para pelaku penyerangan, termasuk menangkap provokator di media sosial.

Sebaliknya, negara harus menjamin dan memberi perlindungan terhadap kebebasan masyarakat berkumpul dan berdiskusi sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum.

"Negara mesti mengambil tindakan tegas kepada sekelompok orang yang senang melakukan 'main hakim sendiri' atas dasar kebencian terhadap satu kelompok," pinta PGI.

PGI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh informasi yang berkembang melalui media sosial. Sebab, banyak di antaranya adalah informasi bohong (hoax), yang sengaja digulirkan untuk memprovokasi masyarakat demi tujuan politik tertentu. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya