Berita

Politik

PGI: Alasan Untuk Menyerang Kantor YLBHI Sengaja Dibuat-buat

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 16:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penyerangan massa terhadap kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI-LBH Jakarta) pada 17-18 September kemarin adalah bentuk pelanggaran keras terhadap ideologi Pancasila.

Jika kejadian itu dibiarkan tanpa penindakan hukum maka akan menjadi bibit disintegrasi bangsa di masa depan.

Demikian keterangan pers Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang dikirimkan Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow.


Menurut PGI, opini yang dibangun bahwa saat itu sedang berlangsung kegiatan menghidupkan lagi komunisme di kantor YLBHI-LBH Jakarta terbukti bohong.

"Karena itu, kami menilai bahwa alasan itu sengaja dibuat-buat hanya untuk melegitimasi penyerangan anarkis dengan pengerahan massa," tulis PGI.

PGI menuntut negara untuk tidak takluk terhadap ancaman kelompok massa. Karena itu, pemerintah harus mengusut tuntas, menangkap serta menindak tegas para pelaku penyerangan, termasuk menangkap provokator di media sosial.

Sebaliknya, negara harus menjamin dan memberi perlindungan terhadap kebebasan masyarakat berkumpul dan berdiskusi sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum.

"Negara mesti mengambil tindakan tegas kepada sekelompok orang yang senang melakukan 'main hakim sendiri' atas dasar kebencian terhadap satu kelompok," pinta PGI.

PGI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh informasi yang berkembang melalui media sosial. Sebab, banyak di antaranya adalah informasi bohong (hoax), yang sengaja digulirkan untuk memprovokasi masyarakat demi tujuan politik tertentu. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya