Berita

Politik

PGI: Alasan Untuk Menyerang Kantor YLBHI Sengaja Dibuat-buat

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 16:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penyerangan massa terhadap kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI-LBH Jakarta) pada 17-18 September kemarin adalah bentuk pelanggaran keras terhadap ideologi Pancasila.

Jika kejadian itu dibiarkan tanpa penindakan hukum maka akan menjadi bibit disintegrasi bangsa di masa depan.

Demikian keterangan pers Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang dikirimkan Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow.


Menurut PGI, opini yang dibangun bahwa saat itu sedang berlangsung kegiatan menghidupkan lagi komunisme di kantor YLBHI-LBH Jakarta terbukti bohong.

"Karena itu, kami menilai bahwa alasan itu sengaja dibuat-buat hanya untuk melegitimasi penyerangan anarkis dengan pengerahan massa," tulis PGI.

PGI menuntut negara untuk tidak takluk terhadap ancaman kelompok massa. Karena itu, pemerintah harus mengusut tuntas, menangkap serta menindak tegas para pelaku penyerangan, termasuk menangkap provokator di media sosial.

Sebaliknya, negara harus menjamin dan memberi perlindungan terhadap kebebasan masyarakat berkumpul dan berdiskusi sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum.

"Negara mesti mengambil tindakan tegas kepada sekelompok orang yang senang melakukan 'main hakim sendiri' atas dasar kebencian terhadap satu kelompok," pinta PGI.

PGI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh informasi yang berkembang melalui media sosial. Sebab, banyak di antaranya adalah informasi bohong (hoax), yang sengaja digulirkan untuk memprovokasi masyarakat demi tujuan politik tertentu. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya