Berita

Ade Komarudin/Net

Hukum

KPK Harus Telusuri Keterlibatan Akom Dalam KTP-el

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 15:37 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan status mantan Ketua DPR, Ade Komaruddin dalam perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP-el).

Nama Ade Komaruddin alias Akom disebutkan dalam berita acara perkara (BAP) dua terdakwa dalam perkara yang merugikan negara Rp 2,3 triliun, yakni Irman dan Sugiarto.

"Kalau nama yang disebutkan di BAP itu hal yang biasa dan itu bukan hal yang mutlak untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka" ujar pengamat politik Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti ketika dihubungi, Selasa (19/9).


Ray menyebut bahwa penetapan seseorang menjadi tersangka menjadi dasar dalam melanjutkan suatu proses hukum. Untuk mencapai penetapan ada mekanisme penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu.

"Sekarang yang perlu dicari tahu apakah yang bersangkutan (Akom) sudah pernah dipanggil terkait dugaan keterlibatan dalam korupsi," ujarnya.

Untuk itu, Ray menekankan bahwa KPK harus menyegerakan penelusuran terhadap sejauh mana keterlibatan Akom mengingat koleganya di DPR, Setya Novanto sudah menjadi tersangka.

"Karena sudah ada di BAP tentu kita dorong KPK untuk segera melakukan prosesnya, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau bagaimana sebagai satu kesimpulan hukum" tegasnya.

Hakim di Pengadilan Tipikor menyatakan bahwa Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR ketika itu, Ade Komarudin alias Akom  mendapatkan keuntungan dalam proyek pengadaan KTP-el.

Akom menguntungkan diri dengan meminta sejumlah uang kepada terdakwa Irman sebesar 100 ribu dolar AS. Irman kemudian memerintahkan terdakwa lainnya, Sugiarto untuk menyerahkan uang tersebut kepada Akom.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya