Berita

Ade Komarudin/Net

Hukum

KPK Harus Telusuri Keterlibatan Akom Dalam KTP-el

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 15:37 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan status mantan Ketua DPR, Ade Komaruddin dalam perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP-el).

Nama Ade Komaruddin alias Akom disebutkan dalam berita acara perkara (BAP) dua terdakwa dalam perkara yang merugikan negara Rp 2,3 triliun, yakni Irman dan Sugiarto.

"Kalau nama yang disebutkan di BAP itu hal yang biasa dan itu bukan hal yang mutlak untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka" ujar pengamat politik Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti ketika dihubungi, Selasa (19/9).


Ray menyebut bahwa penetapan seseorang menjadi tersangka menjadi dasar dalam melanjutkan suatu proses hukum. Untuk mencapai penetapan ada mekanisme penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu.

"Sekarang yang perlu dicari tahu apakah yang bersangkutan (Akom) sudah pernah dipanggil terkait dugaan keterlibatan dalam korupsi," ujarnya.

Untuk itu, Ray menekankan bahwa KPK harus menyegerakan penelusuran terhadap sejauh mana keterlibatan Akom mengingat koleganya di DPR, Setya Novanto sudah menjadi tersangka.

"Karena sudah ada di BAP tentu kita dorong KPK untuk segera melakukan prosesnya, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau bagaimana sebagai satu kesimpulan hukum" tegasnya.

Hakim di Pengadilan Tipikor menyatakan bahwa Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR ketika itu, Ade Komarudin alias Akom  mendapatkan keuntungan dalam proyek pengadaan KTP-el.

Akom menguntungkan diri dengan meminta sejumlah uang kepada terdakwa Irman sebesar 100 ribu dolar AS. Irman kemudian memerintahkan terdakwa lainnya, Sugiarto untuk menyerahkan uang tersebut kepada Akom.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya