Berita

Bisnis

Pengenaan Biaya Top Up E-Money Merugikan Masyarakat

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 15:20 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Pengenaan biaya top up e-money kepada nasabah dipersoalkan. Pasalnya masyarakat sudah terlalu banyak dipungut biaya seiring dengan kebijakan Bank Indonesia terkait Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan elektronifikasi jalan tol.

Pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen Agus Pambagio menilai negara sudah banyak mengutip kepada masyarakat. Namun di sisi lain pelayanan yang diberikan belum membaik.

"Jangan publik dikejar macam-macam pungutan. Sementara pelayanan negara tidak banyak membaik," ujar Agus Pambagio saat dihubungi, Selasa (19/9).


Lebih lanjut, Agus menilai, perbankan juga telah banyak memberikan potongan kepada masyarakat yang menguntungkan Dewan Direksi Bank itu sendiri. Hal ini jugalah yang menjadi pertanyaan terkait rencana Bank Indonesia mengeluarkan biaya isi ulang e-money. Padahal pemerintah sendiri yang ingin menggalakkan kebijakan nontunai di masyarakat.

"Jadi saya tidak setuju, adanya biaya top up (isi ulang e-money)," pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur BI, Agus Martowardojo, menjelaskan bakal merilis aturan pengenaan biaya isi ulang untuk e-money dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia.

Menurut Agus Marto, pengenaan biaya isi ulang e-money bukan semata-mata untuk memberikan keuntungan kepada perbankan, namun untuk perlindungan konsumen dengan penyeragaman tarif. Nantinya biaya isi ulang tidak boleh melebihi dari Rp3 ribu untuk transaksi antar bank, sementara Rp2500 untuk transaksi sesama bank. Namun demikian angka tersebut masih dalam kajian.

"Kita akan atur top up sampai jumlah tertentu saja maksimal, misal Rp200 ribu rupiah," ujarnya dalam acara Indonesia Banking Expo di JCC, Jakarta, Selasa (19/9). [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya