Berita

Bisnis

Pengenaan Biaya Top Up E-Money Merugikan Masyarakat

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 15:20 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Pengenaan biaya top up e-money kepada nasabah dipersoalkan. Pasalnya masyarakat sudah terlalu banyak dipungut biaya seiring dengan kebijakan Bank Indonesia terkait Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan elektronifikasi jalan tol.

Pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen Agus Pambagio menilai negara sudah banyak mengutip kepada masyarakat. Namun di sisi lain pelayanan yang diberikan belum membaik.

"Jangan publik dikejar macam-macam pungutan. Sementara pelayanan negara tidak banyak membaik," ujar Agus Pambagio saat dihubungi, Selasa (19/9).


Lebih lanjut, Agus menilai, perbankan juga telah banyak memberikan potongan kepada masyarakat yang menguntungkan Dewan Direksi Bank itu sendiri. Hal ini jugalah yang menjadi pertanyaan terkait rencana Bank Indonesia mengeluarkan biaya isi ulang e-money. Padahal pemerintah sendiri yang ingin menggalakkan kebijakan nontunai di masyarakat.

"Jadi saya tidak setuju, adanya biaya top up (isi ulang e-money)," pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur BI, Agus Martowardojo, menjelaskan bakal merilis aturan pengenaan biaya isi ulang untuk e-money dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia.

Menurut Agus Marto, pengenaan biaya isi ulang e-money bukan semata-mata untuk memberikan keuntungan kepada perbankan, namun untuk perlindungan konsumen dengan penyeragaman tarif. Nantinya biaya isi ulang tidak boleh melebihi dari Rp3 ribu untuk transaksi antar bank, sementara Rp2500 untuk transaksi sesama bank. Namun demikian angka tersebut masih dalam kajian.

"Kita akan atur top up sampai jumlah tertentu saja maksimal, misal Rp200 ribu rupiah," ujarnya dalam acara Indonesia Banking Expo di JCC, Jakarta, Selasa (19/9). [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya