Nama auditor BPK Yudy Ayodya Baruna kembali masuk daftar saksi yang dijadwalkan pemeriksaan penyidik KPK hari ini (Selasa, 19/9). Yudy akan diperiksa penyidik KPK terkait kasus pencucian uang yang dilakukan atasannya, Ali Sadli.
"Saksi Yudy hari ini kami panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus TPPU dengan tersangka ALS," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Kasus pencucian uang tersebut merupakan pengembangan dari perkara suap auditor BPK terkait pemberian opini WTP pada laporan keuangan Kementerian Desa PDTT tahun anggaran 2016.
Jaksa KPK pernah menghadirkan Yudy sebagai saksi dalam sidang dua terdakwa suap auditor BPK, Sugito dan Jarot Budi Prabowo pada Rabu (13/9) lalu. Kepada Jaksa, Yudy mengaku pernah diperintah Ali untuk membeli mobil. Ali mengatakan kepadanya bahwa mobil tersebut dibeli oleh Rochmadi Sapto Giri, Kepala Auditor BPK.
Saat itu, Yudy diminta untuk menyetor uang ke bank sebanyak empat kali dengan total Rp 660 juta. Lalu pembayaran mobil dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali selama satu pekan. Menurut Yudy, uang tunai diberikan Ali di dalam mobil saat pulang kerja.
Namun, menurut Yudy mobil yang dibeli itu menggunakan nama samaran Andika, bukan atas nama Rochmadi Saptogiri. Setelah pembayaran, mobil dikirim ke rumah Ali Sadli. Baru kemudian dikirim ke kediaman Rochmadi.
Namun kemudian mobil tersebut disita KPK. Dalam kasus ini, KPK menyita sejumlah aset yang diduga merupakan hasil pencucian uang dua tersangka, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.
Aset yang disita itu yakni empat unit mobil yang terdiri atas satu unit mobil Honda Odyssey, dua unit sedan Mercy warna putih dan hitam, dan satu mobil Honda CRV yang disita KPK dari pihak lain yang namanya digunakan salah satu tersangka.
KPK juga menyita uang dari penjualan mobil senilai Rp 1,65 miliar dari beberapa pihak yang diduga dititipi uang oleh Ali Sadli.
[wid]