Berita

Reklamasi/Net

Nusantara

Mana Janji KPK Ada Tersangka Baru Reklamasi?

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 10:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja hanya bualan.

Padahal, kata Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu, jika menilik fakta persidangan, maka banyak pihak yang bias dijadikan tersangka baru.

"Mana janji KPK yang akan menetapkan tersangka baru kasus OTT Sanusi?" ujarnya seperti diberitakan RMOLJakarta, Selasa (19/9).


Dalam kasus suap Rp 2 miliar tersebut, Sanusi dijatuhi vonis penjara 7 tahun dan denda Rp 250 juta rupiah subsider dua bulan kurungan, sementara Ariesman dihukum penjara selama 3 tahun.

Sedangkan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Tbk Trinanda Prihantoro divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara.

Menurut Victor, semestinya KPK mendalami peran sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus suap pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Victor menuturkan, KPK juga tidak bisa begitu saja melepaskan staf Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bernama Sunny Tanuwidjaja dan pemilik PT APL, Sugianto Kusuma alias Aguan.

"Bahkan Sunny dan Aguan sempat kena cekal KPK. Ini harus didalami," ujar Victor.

Jika KPK serius membongkar kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta, maka diyakini bakal banyak yang terseret, baik dari legislatif, eksekutif maupun swasta.

Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta, sudah tiga kali ditolak DPRD DKI dalam rapat paripurna. Sementara perusahaan-perusahaan swasta baru bisa memulai proyek reklamasi pulau, ‎jika sudah ada Perda RWZP3K dan Perda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya