Berita

Reklamasi/Net

Nusantara

Mana Janji KPK Ada Tersangka Baru Reklamasi?

SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 10:14 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja hanya bualan.

Padahal, kata Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu, jika menilik fakta persidangan, maka banyak pihak yang bias dijadikan tersangka baru.

"Mana janji KPK yang akan menetapkan tersangka baru kasus OTT Sanusi?" ujarnya seperti diberitakan RMOLJakarta, Selasa (19/9).


Dalam kasus suap Rp 2 miliar tersebut, Sanusi dijatuhi vonis penjara 7 tahun dan denda Rp 250 juta rupiah subsider dua bulan kurungan, sementara Ariesman dihukum penjara selama 3 tahun.

Sedangkan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Tbk Trinanda Prihantoro divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara.

Menurut Victor, semestinya KPK mendalami peran sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus suap pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Victor menuturkan, KPK juga tidak bisa begitu saja melepaskan staf Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang bernama Sunny Tanuwidjaja dan pemilik PT APL, Sugianto Kusuma alias Aguan.

"Bahkan Sunny dan Aguan sempat kena cekal KPK. Ini harus didalami," ujar Victor.

Jika KPK serius membongkar kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta, maka diyakini bakal banyak yang terseret, baik dari legislatif, eksekutif maupun swasta.

Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta, sudah tiga kali ditolak DPRD DKI dalam rapat paripurna. Sementara perusahaan-perusahaan swasta baru bisa memulai proyek reklamasi pulau, ‎jika sudah ada Perda RWZP3K dan Perda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya