Berita

Foto/Net

Hukum

Tak Ada Acara Komunis, Tak Ada Nyanyi Genjer-genjer

YLBHI
SELASA, 19 SEPTEMBER 2017 | 09:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Diponegoro no. 74, Jakarta, dis­erbu ribuan orang pada Minggu (17/9) malam hingga Senin (18/9) dini hari.

Penyebabnya, kegiatan seni yang berlangsung di kantor tersebut pada Minggu sore hing­ga larut malam disinyalir berbau komunis. Sebelumnya, YLBHI berencana menggelar diskusi pelurusan sejarah peristiwa 30 September yang lebih dikenal dengan istilah 30S PKI.

YLBHI menyatakan tidak ada acara yang berbau komunis di kantornya. Ketua Umum YLBHI, Asfinawati menyata­kan, tuduhan di kantornya ada penyelenggaraan acara mem­bangkitkan komunis sudah ke­terlaluan.


"Jelas ini hoax atau berita-berita bohong, propaganda tudu­han yang mengada-ada telah diviralkan, instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilaku­kan secara sistematis dan meluas bahwa ini acara PKI," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dijelaskan Asfinawati, acara 'Asik Asik Aksi' yang berlang­sung pada Minggu sore dilaku­kan dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara Seminar Sejarah 1965 yang semula di­laksanakan di LBH Jakarta. Acara tersebut diisi penampilan seni, puisi, dan menyanyi dalam rangka keprihatinan atas pem­bubaran seminar.

"Tuduhan menyanyikan lagu genjer-genjer dan lain-lain, sama sekali tidak ada. Kami khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh," kata Asfin.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan, massa yang menyerang kantor YLBHI meneriak­kan 'gebuk, gebuk, gebuk saja'. Kata tersebut diviralkan oleh Presiden Jokowi saat menang­gapi isu kebangkitan komunis.

"Kata 'gebuk' itu dapat di­manfaatkan orang-orang yang memanfaatkan kepentingan pragmatis dan memanfaatkan kata itu untuk memprovokasi," sebutnya.

Pihaknya kecewa, tindakan massa yang merusak kantor YLBHI menunjukkan pengabaianterhadap eksistensi YLBHI sebagai lembaga bantuan hukum yang selalu menyuarakan hak-hak masyarakat.

"Apalagi ini YLBHI pusat. YLBHI pusat saja sudah sep­erti ini, bagaimana nantinya YLBHI di daerah-daerah lain? Ini dengan sendirinya mereka menyerang masyarakat miskin dan sipil," ujar Isnur.

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Azriana mendorong pengusutan kasus penyerangan kantor YLBHI dan LBH Jakarta secara tuntas. "Saya pikir ketika masalah ini tidak diusut tuntas maka hal serupa akan terjadi nantinya," katanya.

Diterangkannya, ada tiga poin yang menjadi landasan utama Komnas Perempuan berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pertama, Komnas Perempuan meminta semua pihak bersikap kritis atas berita mau­pun informasi yang menyulut kebencian melalui isu-isu ke­bangkitan PKI.

Kedua, Komnas Perempuan meminta aparat penegak hu­kum segera mengusut tuntas kasus penyerangan gedung LBH Jakarta sekaligus me­minta pertanggungjawaban daripihak-pihak yang terlibat melalui proses hukum.

Terakhir, pihaknya ingin pe­merintah, khususnya pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan perbaikan pada gedung YLBHI dan LBH Jakarta yang menga­lami kerusakan. ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya