Berita

Dadang Rusdiana/Net

Hukum

Dadang Rusdiana: Soal Status Akom, Percayakan Saja Sama KPK

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 12:55 WIB | LAPORAN:

. Semua pihak harus menghormati proses yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelang sidang perkara korupsi KTP eletronik.

Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR RI, Dadang Rusdiana jelang sidang KTP-el yang masih menimbulkan tanda tanya soal status mantan Ketua DPR, Ade Komaruddin alias Akom.

Dadang menyebut ada mekanisme yang harus ditempuh KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sehingga, posisi Akom yang sempat masuk berita acara perkara sepenuhnya harus dipercayakan pada KPK.


"Kalau misal orang itu tersangka ya kita hormati, dan kalaupun belum ditetapkan saya kira KPK punya mekanisme penyelidikan, penyidikan sampai penuntutan yang diatur UU," jelas Dadang kepada redaksi melalui sambungan telepon, Senin (18/09).

Menurutnya, dalam alam konteks penanganan perkara tentu tidak boleh ada tekanan apalagi intervensi. Baginya, semua dilakukan dalam proses hukum dan hukum itu punya logika tersendiri.

Dia mengungkapkan bahwa selama proses hukum terus berjalan tentu semua pihak harus percaya kepada KPK untuk menjalankan fungsinya dalam memberantas korupsi.

"Karena kepercayaan masyarakat kepada KPK itu sangat tinggi sehingga tidak perlu kita ragukan," imbuhnya.

Soal alasan mengapa Akom masih belum tersangka dan berbeda dengan koleganya, Ketua DPR Setya Novanto yang dengan cepat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Dadang menyebut KPK punya mekanisme dan tidak bisa diintervensi.

"Tentu penyidik punya pertimbangan sendiri berdasarkan bukti dan keterangan saksi-saksi. Jadi kita tidak bisa menekan keputusan hukum" tukasnya. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya