Berita

Foto/Net

Bisnis

KCIC Mau Ngebut Garap Kereta Cepat

Izin Pake Lahan Terbit
SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 10:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pembangunan proyek transportasi massal kereta cepat Jakarta-Bandung sedikit mengalami perkembangan. Pe­merintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep.793-Pemksm/2017 tentang penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pem­bangunan Trase dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Jawa Barat.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Hanggoro Budi Wiryawan menerangkan, dengan adanya SK tersebut maka rencana pengadaan tanah sekitar 669,63 hektare untuk membangun trase dan stasiun di wilayah Jawa Barat artinya telah mendapat persetujuan.

"Surat Keputusan penetapan lokasi ini merupakan salah satu syarat untuk mengajukan pencairan dana pin­jaman. Semoga prosesnya Iancar, sehingga kami dapat mengejar penyelesaian pem­bangunan proyek sesuai target waktu," kata Hanggoro dalam keterangan resminya kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.


Hanggoro mengapresiasi keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Juga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, penerbitan izin tersebut telah memberi­kan kepastian hukum untuk pembangunan proyek kereta cepat. Karena, dalam surat keputusan penetapan lokasi tersebut, pemilik tanah di Iokasi sepanjang trase dan stasiun tersebut dilarang me­lepaskan haknya kepada orang lain di luar kepentingan pembangunan provek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menga­takan, pihaknya menerbitkan surat keputusan penetapan lahan karena seluruh pemilik lahan bersedia dukung proyek tersebut.

Heryawan menyebutkan, salah satu masalah krusial beberapa waktu lalu ada di pemilik lahan.

"Kita bergerak cepat. Ada pemilik lahan yang tidak tinggal di situ, kita kejar mereka," katanya.

Sekadar informasi, pem­bangunan stasiun di WiIayah Provinsi Jawa Barat berada di tiga titik yakni, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat (WaIini) dan Ka­bupaten Bandung (Tegalluar), Sementara satu titik lainnya yaitu Kota Administrasi Ja­karta Timur (Halim). ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya