Berita

Politik

Pembubaran Diskusi LBH Bentuk Arogansi Rezim Jokowi

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 07:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pembubaran diskusi Sejarah 1965 dengan tema "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66" Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta oleh polisi, Sabtu (116/9), merupakan salah satu bentuk arogansi dan otoriter rezim Presiden Jokowi.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Nasionalis Institute, Andy William Sinaga kepada redaksi, Senin (18/9).

Andy mengecam keras pembubaran kegiatan ilmiah tersebut, yang terjadi pada rezim yang digadang-gadang sebagai rezim yang demokrasi dan menghormati HAM.


Menurutnya, indeks HAM Indonesia di bawah Presiden Jokowi terancam akan terdegradasi, karena hak menyampaikan pendapat dan berkumpul telah diakui dalam Pasal 28 ayat 3 UUD 1945, dan Pasal 18 dan 19 UU 39/1999 tentang HAM.

Selain itu, lanjut Andy, seminar yang digagas oleh para aktivis di LBH Jakarta tersebut sifatnya ilmiah dalam mengkaji, mendalami dan mendiskusi kan tentang kasus 1965 dari sisi ilmiah dan sejarah.

"Kegiatan tersebut hendaknya tidak perlu ditakuti dan dikhawatirkan oleh pemerintah karena yang menghadiri diskusi adalah kaum intelektualitas, dan tidak ada hubungannya dengan kebangkitan komunis," ucapnya.

Apalagi, lanjut Andy, dalam Nawacita Presiden Jokowi digariskan tentang bagaimana negara hadir dalam situasi hak asasi warga negara terancam.

"Dan pembubaran seminar 65 di LBH adalah bukti bahwa HAM warga negara terancam terutama dalam menyampaikan pendapat, pikiran dan berkumpul sebagaimana yang telah diatur oleh UUD 1945 dan UU 39/1999," pungkasnya. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya