Berita

Politik

Pembubaran Diskusi LBH Bentuk Arogansi Rezim Jokowi

SENIN, 18 SEPTEMBER 2017 | 07:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pembubaran diskusi Sejarah 1965 dengan tema "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66" Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta oleh polisi, Sabtu (116/9), merupakan salah satu bentuk arogansi dan otoriter rezim Presiden Jokowi.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Nasionalis Institute, Andy William Sinaga kepada redaksi, Senin (18/9).

Andy mengecam keras pembubaran kegiatan ilmiah tersebut, yang terjadi pada rezim yang digadang-gadang sebagai rezim yang demokrasi dan menghormati HAM.


Menurutnya, indeks HAM Indonesia di bawah Presiden Jokowi terancam akan terdegradasi, karena hak menyampaikan pendapat dan berkumpul telah diakui dalam Pasal 28 ayat 3 UUD 1945, dan Pasal 18 dan 19 UU 39/1999 tentang HAM.

Selain itu, lanjut Andy, seminar yang digagas oleh para aktivis di LBH Jakarta tersebut sifatnya ilmiah dalam mengkaji, mendalami dan mendiskusi kan tentang kasus 1965 dari sisi ilmiah dan sejarah.

"Kegiatan tersebut hendaknya tidak perlu ditakuti dan dikhawatirkan oleh pemerintah karena yang menghadiri diskusi adalah kaum intelektualitas, dan tidak ada hubungannya dengan kebangkitan komunis," ucapnya.

Apalagi, lanjut Andy, dalam Nawacita Presiden Jokowi digariskan tentang bagaimana negara hadir dalam situasi hak asasi warga negara terancam.

"Dan pembubaran seminar 65 di LBH adalah bukti bahwa HAM warga negara terancam terutama dalam menyampaikan pendapat, pikiran dan berkumpul sebagaimana yang telah diatur oleh UUD 1945 dan UU 39/1999," pungkasnya. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya