Ratusan massa datang mengepung gedung LBH Jakarta. Selain meneriakkan ancaman dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, massa juga mencoba masuk, melempari dengan batu dan melakukan provokasi-provokasi, serta mencoba membuat kerusuhan.
Sementara itu puluhan orang yang telah mengikuti acara #AsikAsikAksi terkurung dan bertahan di dalam gedung LBH-YLBHI. #AsikAsikAksi merupakan acara penampilan seni, puisi menyanyi dan lain-lain dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan aparat pada Sabtu kemarin (16/9).
Demikian disampaikan Ketua Umum YLBHI, Asfinawati, dalam keterangan persnya. Terkait tuduhan adanya keterkaitan dengan PKI, dia menegaskan, LBH-YLBHI telah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI.
Karena itu aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes POLRI juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau Komunisme. Tetapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat.
"LBH-YLBHI mengucapkan terimakasih atas respon dan perlindungan aparat Kepolisian malam ini, melindungi rekan-rekan yang di dalam gedung, menjelaskan kepada massa tentang acara yang sebenarnya, meminta massa untuk membubarkan diri, mengendalikan situasi dan bertindak tegas menegakkan hukum dan konstitusi," paparnya (Senin, 18/9).
Kedatangan massa tersebut, dia menambahkan, tak lepas dari dari adanya hoax atau berita-berita bohong yang telah disiarkan, propaganda tuduhan yang mengada-ada diviralkan, instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis dan meluas bahwa ini acara PKI, menyanyikan lagu genjer-genjer dan lain-lain.
"Padahal sama sekali tidak ada, kami khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh," tekannya.
Dia menekankan LBH-YLBHI adalah rumah bagi masyarakat miskin buta hukum dan tertindas, semua kelompok mengadu dan meminta bantuan hukum. Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi dan bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu, tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dan lain-lain. LBH mendampingi juga korban-korban yang distigma 65, mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian.
LBH-YLBHI juga jadi ruang semua untuk bertemu, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia, demokrasi, dan rule of law.
"Seluruh korban hak asasi manusia datang dan mendapatkan bantuan hukum, tercatat LBH-YLBHI terus memperjuangkan hak perempuan untuk berjilbab, mendampingi korban-korban peristiwa Tanjung Priok, Talang Sari dan banyak mendampingi pesantren-pesantren atau lembaga-lembaga agama, lembaga-lembaga Islam lainnya," tandasnya.
[zul]