Berita

Net

Hukum

Pelapor Dhandy Laksono Tidak Paham Materi Tulisan

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2017 | 13:20 WIB | LAPORAN:

Pelaporan terhadap jurnalis senior Dhandy Dwi Laksono kepada Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur menunjukkan ketidakpahaman pelapor atas materi tulisan.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melihat tuduhan terhadap tulisan Dhandy yang dinilai menghina Megawati Soekarnoputri dan Joko widodo adalah kekeliruan.

"Kemungkinan besar berangkat dari tidak dilakukannya analisa mendalam atas tulisan itu. Bila dibaca lagi, tulisan itu tidak keluar dari fakta dan data yang dikumpulkan dalam aktivitas jurnalistik Dhandy Laksono," jelas Ketua AJI Suwarjono dalam jumpa pers di kantornya, Kwitang, Jakarta (Minggu, 17/9).


Dia memastikan AJI akan mendampingi Dandhy bila nantinya kasus diteruskan oleh kepolisian. Pendampingan yang dilakukan bukan hanya untuk memperjuangkan kasus Dandhy namun juga untuk memperjuangkan kebebasan berbicara di Indonesia.

"Kami akan mengikuti entah mendatangi sebagai saksi ataupun tindakan standar lainnya. Kedua kami akan melakukan pendampingan all out. Karena bukan person Dandhy yang kita bela tapi mengkritisi penegak hukum yang cepat kritis mem-follow up laporan mengenai aktivis yang mempersoalkan dan kritis terhadap kebijakan," beber Suwarjono.

Pada Rabu lalu (6/9) DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan pemilik akun Facebook Dandhy Dwi Laksono ke polisi. Dandhy disebut membanding-bandingkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.

Repdem melaporkan Dandhy dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Megawati melalui tuisannya yang diunggah di Facebook pada 3 September 2017. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya