Berita

Toha/MPR

Wakil Ketua MPR: KPK Harus Dibenahi

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2017 | 05:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dibutuhkan, namun harus dibenahi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR Mohamad Toha di depan para peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan metode Outbound di Ballroom Hotel Grand Zuri, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/9).

“Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dibutuhkan, tapi harus dibenahi. Kalau tidak dibenahi maka KPK cenderung melakukan abuse of power,” kata Toha.


Anggota Fraksi Partai Golkar di MPR H. Hadisoesilo,  anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR ini mendapat sejumlah pertanyaan dari peserta, salah satunya mengenai komitmen untuk penguatan lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.

Toha menyatakan keberadaan lembaga anti rasuah ini sebetulnya untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Namun, kenyataannya, dengan memiliki kewenangan yang melebihi kejaksaan dan kepolisian maka kekuasaan KPK seolah-olah melebihi lembaga Negara yang ada di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pembenahan KPK ini, menurut Toha,  penting mengingat  dalam melaksanakan kewenangannya lembaga ini menggunakan cara-cara yang tak diatur dalam undang-undang, tapi mereka melakukannya  dengan peraturan yang dibuat sendiri. Salah satunya soal penyadapan.

Meskipun KPK sebagai lembaga adhoc, Toha menekankan untuk saat ini keberadaannya masih dibutuhkan. Kalau kejaksaan dan kepolisian  dinilai sudah menjalankan tugasnya dengan baik,  sesuai harapan masyarakat, ada kemungkinan KPK bisa dibubar.

"Tapi KPK baru bisa dibubarkan kalau indeks korupsi Indonesia sudah berada pada ranking 1 sampai 10. Dan, sekarang indeks korupsi Indonesia masih berada pada ranking 90. Artinya, KPK memang masih dibutuhkan," demikian Toha.[san]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya