Berita

Bachtiar Aly/MPR

MPR: Jangan Mau Terjebak Seperti DN Aidit

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2017 | 03:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

  Pimpinan Badan Sosialisasi MPR Bachtiar Aly menegaskan mengubah dasar negara Indonesia sudah tidak mungkin. Pasalnya komitmen kebangsaan Indonesia sudah selesai dan sudah diatur sedemikian rupa Indonesia akan terus bersikukuh dengan Pancasila sebagai dasar negara. 

“Jadi, untuk mengubah kita punya dasar negara sudah sangat tidak mungkin. Muskil sekali,” kata pria asal Aceh yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR RI di depan 100 peserta Sosialisasi Empat Pilar dengan metode Outbound di Hotel Grand Zuri, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/9).

Menurut Bachtiar Aly, Pancasila bukan hanya sekedar sebagai alat pemersatu.


“Kalau kita pakai Pancasila hanya sebagai alat pemersatu maka akan terjebak seperti keinginan DN Aidit, Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI). Aidit mengatakan, kalau kita sudah bersatu, kenapa pula kita pakai Pancasila,” ungkap Bachtiar.

Ketika menyampaikan materi tentang “Hak dan Kewajiban Warga Negara Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,” Bachtiar menguraikan bagaimana para pendiri bangsa menyiapkan Indonesia sebagai sebuah negara merdeka dan bersatu. 

“Jadi, kita punya visi, kita punya prinsip. Karena itu anda boleh berbangga bahwa negara ini bukan negara asal-asalan,” pungkas Bachtiar.

Bayangkan, menurut Bachtiar, mana ada negara di dunia ini, sebelum eksis sebagai negara, pemuda-pemudi didalamnya sudah bermimpi untuk memiliki satu bahasa, yaitu bahasa Indonesia.

“Mereka ini bermimpi suatu waktu negeri  ini merdeka maka  kita akan mempunyai bahasa satu. Apa yang terjadi? Bahasa Indonesia itu bukan diambil dari bahasa mayoritas masyarakat Jawa, tapi yang dipilih bahasa Melayu. Ki Hadjar Dewantara, seorang tokoh pendidikan dan orang Jawa, dengan jiwa besar mengatakan “Bahasa Melayu memang bahasa yang dikenal, bahasa perdagangan, bahasa pergaulan, jadi kita kukuhkan menjadi bahasa persatuan,” kata Bachtiar.

Jadi, menurut Bachtiar dari segi bahasa bangsa ini sudah selesai. Sementara banyak negara di dunia masih memperdebatkan soal bahasa persatuan.

"maka kita berbahagia bahwa dari Sabang hingga Merauke orang mengerti bahasa persatuannya, bahasa Indonesia. Kalau di sana sini masih ada dialeg yang tidak pas, itu ekses, tidak ada masalah. Karena  itu sikap toleransi diperlukan,” ungkap  Bachtiar.

Begitu pula saat para pendiri bangsa akan merumuskan Pancasila. Rumusan Pancasila itu, menurut Bachtiar diadopsi dari Piagam Jakarta, 22 Juni 1945. Tapi melalui tim kecil  beranggotakan para negarawan yang dibentuk oleh Soekarno-Hatta maka  muncullah kesepakatan untuk menghilangkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, dan diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Dengan demikian komitmen kebangsaan kita juga sudah selesai. Maka jangan bermimpi untuk mengubabah kita punya dasar Negara. Itu sudah sangat tidak mungkin,” demikian Bachtiar.[san]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya