Berita

Fithra/net

Bisnis

Ekonom UI: Pemerintah Jangan Gagap!

MINGGU, 17 SEPTEMBER 2017 | 03:02 WIB | LAPORAN:

Ekonom asal Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastadi menekankan pemerintah jangan gagap menghadapi revolusi industri digital yang sudah memasuki era 4.0.

Menghadapi peraturan soal transportasi online, Fithra menganggap pemerintah justru terlihat tidak paham. Hal itu dilihat dari sikap pemerintah menaggapi pembatalan sejumlah pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek oleh Mahkamah Agung (MA).

"Ini kelihatannya pemerintah tidak paham. Pemerintah jangan gagap dong hadapi revolusi digital," tegas Fithra saat diskusi “Quo Vadis Transportasi Online Pasca Putusan MA” di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).


Menurut Fithra, di era revolusi industri 4.0, dunia berbicara soal perkembangan information and communication technologies (ICT) yang berisi seputar artificial intelligent dan e-commerce.

"Ini belum apa-apa, baru mulai. Setelah ini, kita akan menghadapi yang jauh lebih besar dari ini," ujar Fithra

Fithra mengatakan, ke depan pemerintah tidak hanya memikirkan bagaimana membuat payung hukum bagi aktivitas transportasi online, tetapi juga hal lain terkait perkembangan digital. Menurut dia, Indonesia sangat berpotensi mengembangkan ekonomi digitalnya. Oleh sebab itu, dibutuhkan regulasi yang berkualitas agar aktivitas ekonomi digital di dalam negeri tetap berjalan dengan harmonis tanpa menimbulkan guncangan di tataran masyarakat seperti yang pernah terjadi pada transportasi online.

"Berdasarkan studi, perkembangan start up itu bisa menciptakan 6 juta tenaga kerja baru, 4 juta di antaranya ada di Asia Tenggara. Yang paling besar di Indonesia. Makanya semuanya pada datang ke sini. Intinya memudahkan konsumen dan bisnis masyarakat," demikian Fithra.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya