Berita

Foto/Net

Hukum

Seminar LBH Diblokir Polisi, Menko Polhukam Didesak Jatuhkan Sanksi

SABTU, 16 SEPTEMBER 2017 | 22:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemblokiran Seminar Sejarah 1965 tema "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66" Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan sejumlah kelompok massa berlawanan dengan Revolusi Mental Jokowi.

"Dalam program Revolusi Mental Jokowi, tindakan seperti ini harus dirubah. Jangan kayak orba (Orde Baru)," kata Ketua DPP Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Edwar Antoni, di Jakarta, Sabtu (16/9).

Edo sapaan akrabnya menilai bahwa tindakan pemblokiran tersebut merupakan pola lama yang masih tertanam di tubuh lembaga kepolisian.


"Reformasi dan revolusi mental mestinya mampu merubah Polri dari pola dan metode pennyelesaian masalah ala Orba," ujarnya.

Edo mengingatkan agar Polri melaksanakan kembali program reformasi dan pembenahan internal, terutama mental dan pola penyelesaian masalah.

"Kejadian di kantor LBH Jakarta itu bukti nyata bahwa Polri belum mampu menjaga komitmen bersama sebagai pengayom masyarakat, bukan alat kekerasan kelompok tertentu," tuturnya.

DiIa juga mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk melakukan evaluasi menyeluruh di tubuh lembaga yang dipimpinnya tersebut.

"Kami mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang protap penanganan problem sosial rakyat. Termasuk pemahaman demokrasi di negara ini seperti terkutip di butir-butir Pancasila," tegas Edo.

Selain itu, Edo juga mendesak Menko Polhukam Wiranto untuk memberikan sanksi tegas kepada pimpinan kepolisian yang melakukan upaya pemblokiran tersebut.

"Menko Polhukam harus memberi sanksi berat terhadap pimpinan kepolisian yang disinyalir keluar dari protap dan komitmen nawacita tentang reformasi polisi sebagai pelayan masyarakat," tutupnya.

Direktur LBH Jakarta, Alghifari Aqsa sebelumnya menyatakan, Seminar Sejarah 1965 dengan tema "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66"  yang diselenggarakan oleh LBH Jakarta akan ditunda. Penundaan merupakan respon pemblokiran yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan protes sejumlah kelompok massa. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya