Berita

Nusantara

Empat Ton Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan Petugas Karantina Pekanbaru

SABTU, 16 SEPTEMBER 2017 | 18:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Siak berhasil menggagalkan penyelundupan 4 ton bawang merah tak berdokumen yang coba diselundupkan melalui jalur laut tidak resmi di Pelabuhan Sungai Rawa, Siak, Riau.

Diberitakan Kasubag Humas Badan Karantina Pertanian bahwa pemusnahan bawang sudah dilakukan kemarin (Jumat, 15/9). Dipimpin langsung oleh Kepala Karantina Pekanbaru, Imam Djajadi, didampingi Kepala Seksi Karantina Tumbuhan, Rina Delfi, serta Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan, Ferdi.

Bawang merah itu dimusnahkan karena melanggar Pasal 31 ayat 1 Jo. Pasal 5 huruf a, huruf b dan huruf c UU RI 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.


Menurut UU tersebut, pemasukan bawang merah dari luar negeri harus dilengkapi sertifikat kesehatan (phytosanitary certificate) dari negara asal, dimasukkan melalui tempat pemasukan yang ditetapkan, dan dilaporkan kepada petugas karantina.

Imam mengatakan, pemusnahan juga dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dari luar negeri seperti serangga Delia antiqua, D. Platura, nematoda Ditylenchus destructor dan OPTK lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi tanaman lokal.

Selain itu, untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku serta melindungi petani lokal terhadap serbuan produk pertanian ilegal. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya