Berita

Nusantara

Empat Ton Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan Petugas Karantina Pekanbaru

SABTU, 16 SEPTEMBER 2017 | 18:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Siak berhasil menggagalkan penyelundupan 4 ton bawang merah tak berdokumen yang coba diselundupkan melalui jalur laut tidak resmi di Pelabuhan Sungai Rawa, Siak, Riau.

Diberitakan Kasubag Humas Badan Karantina Pertanian bahwa pemusnahan bawang sudah dilakukan kemarin (Jumat, 15/9). Dipimpin langsung oleh Kepala Karantina Pekanbaru, Imam Djajadi, didampingi Kepala Seksi Karantina Tumbuhan, Rina Delfi, serta Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan, Ferdi.

Bawang merah itu dimusnahkan karena melanggar Pasal 31 ayat 1 Jo. Pasal 5 huruf a, huruf b dan huruf c UU RI 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.


Menurut UU tersebut, pemasukan bawang merah dari luar negeri harus dilengkapi sertifikat kesehatan (phytosanitary certificate) dari negara asal, dimasukkan melalui tempat pemasukan yang ditetapkan, dan dilaporkan kepada petugas karantina.

Imam mengatakan, pemusnahan juga dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dari luar negeri seperti serangga Delia antiqua, D. Platura, nematoda Ditylenchus destructor dan OPTK lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi tanaman lokal.

Selain itu, untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku serta melindungi petani lokal terhadap serbuan produk pertanian ilegal. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya