Berita

Victor Laiskodat/Net

Hukum

Saksi Gerindra Minta Polisi Adil Di Kasus Victor Laiskodat

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 17:19 WIB | LAPORAN:

RMOL. Saksi kasus ujaran kebencian yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat, Savitri Wiguna mengungkapkan alasan mengapa dia bersedia diminta menjadi saksi dari pihak pelapor, Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule.

Pertama, dia pernah menonton video pidato yang dilakukan oleh anak buah Surya Paloh itu, karena sudah tersebar luas di Facebook.

"Tanggal 3 Agustus saya ketahui awalnya sudah diperbincangkan di Kantor di DPR, di medsos juga, saya ketahui itu dari Facebook waktu itu," jelas Savitri saat ditemui usai diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Bilangan Gambir, Jakarta Pusat, Jum'at (15/9).


Alasan kedua, lanjut Savitri, sebagai kader Gerindra, dia tak terima dengan ucapan Victor Laiskodat yang mengatakan bahwa empat partai yang salah satunya Gerindra sebagai partai pendukung radikalisme, intoleran dan khilafah.

"Di partai manapun menurut saya, baru Gerindra dalam ucapannya, terutama Bapak Prabowo itu mengucapkam salam dalam berbagai agama assalamualaikum, syalom, om swastiyastu, namabudaya, kalau dia bilang partai Gerindra mem-back up kaum ekstrimis tentu kami bereaksi," jelasnya.

Savitri menambahkan, apa yang disampaikan Victor Laiskodat dalam pidatonya sesungguhnya dapat merusak persatuan dan kesatuan masyarakat.

Sebagai Ketua Fraksi, Victor harusnya memberikan teladan yang baik kepada konstituennya dengan menjaga ucapan serta tidak melakukan provokasi.

"Karena Tuhan memberi mulut untuk berucap yang baik, bukan yang buruk," tegasnya.

Untuk itu, dia berharap agar pihak kepolisian memberikan keadilan dengan menindak tegas Victor Laiskodat seperti yang dilakukan oleh polisi ke masyarakat biasa.

"Jangan tebang pilih. Masyarakat awam yang menyatakan hate speech di tindak apalagi ini sedang berkuasa tapi ditunda penyidikannya," demikian Savitri. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya