Muhammad Kapitra Ampera/RMOL
. Tim kuasa hukum Elza Syarief menyambangi kantor Bareskrim Mabes Polri di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).
Kedatangan mereka adalah untuk meminta penjadwalan ulang atas undangan yang disampaikan oleh penyidik Bareskrim terkait laporan dari Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal terhadap Elza.
"Undangan hari Senin, tapi kita mendahului karena Ibu Elza berangkat ke Seoul (Korea Selatan)," kata pengacara Elza Syarief, Muhammad Kapitra Ampera saat ditemui di Bareskrim.
Ditegaskannya, Senin nanti Elza bukan dipanggil, melainkan hanya diundang oleh penyidik untuk mengkonfirmasi laporan Akbar Faisal, karena memang masih dalam tahap penyelidikan, belum penyidikan.
Akbar Faizal sebelumnya melaporkan Elza Syarief ke Bareskrim Polri karena tuduhan memberikan kesaksian palsu di hadapan penyidik dan persidangan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 21 Agustus 2017 lalu. Elza diduga telah melanggar Pasal 242 KUHP, Pasal 22 UU 31/1999 juncto UU 20/2001, Pasal 317 KUHP dan Pasal 318 KUHP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Kapitra mengatakan semua pihak tentu paham bahwa memberikan keterangan dalam persidangan bukanlah merupakan pelanggaran UU, jika hakim tidak mengatakan demikian.
"Itu yurisdiksinya majelis hakim, bukan yurisdiksinya penyidik atau kepolisian. Karena penyidik hanya melaksanakan kalau majelis hakim mengatakan keterangan yang disampaikan itu palsu. Selagi tidak ada statement itu, perintah itu, penetapan, maka keterangan itu adalah keterangan yang merupakan alat bukti yang sah dalam perkara tindak pidana di pengadilan," tegasnya memarkan.
Akbar Faizal mengatakan laporan dibuat setelah somasi yang dilayangkan kepada Elza tertanggal 22 Agustus 2017 tidak mendapatkan tanggapan dalam kurun waktu tiga kali 24 jam.
Akbar merasa Elza telah memberikan kesaksian palsu dalam persidangan dengan kasus KTP-el dengan terdakwa politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani. Akbar meminta Elza mempertanggungjawabkan pernyataannya di depan pengadilan yang menyebutkan bahwa dirinya menekan Miryam.
[rus]