Berita

Foto/Net

Bisnis

Mau Jalankan HET, Pedagang Nantikan Solusi Dari Kemendag

Harga Beras Medium Di Hulu Tinggi
JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 10:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Batas waktu yang diberikan pemerintah kepada pedagang untuk menyesuaikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras akan berakhir pada 18 September atau tiga hari lagi.

Ketua DPD Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) DKI Jakarta Nellys Soekidi menyatakan, pihaknya mendukung pemberlakuan kebijakan tersebut. Menurutnya, HET merupakan upaya pemerintah untuk menata manajemen per­berasan sehingga adil bagi petani, pedagang, dan konsumen.

"Bicara beras tidak bisa sepotong-potong, harus dari hulu ke hilir. Kalau harga terlalu tinggi, kasihan konsumen. Sedangkan kalau harga terlalu rendah, kasihan petani. Semua harus ada batasannya. Kalau tidak ada HET, bisa dibayangkan berapa harga beras pasaran. Tidak akan ada batasan di langit," katanya di Jakarta, kemarin.


Nellys mengungkapkan, pasokan beras ke Pasar Induk Cipinang saat ini masih dalam kondisi normal dengan kisaran sekitar 40 ribu ton per hari. Ada penurunan sekitar 15 sampai 20 persen. Namun hal tersebut masih dalam batas wajar.

Untuk harga, dia menye­butkan, harga beras mediumi masih dalam kisaran normal, berada di kisaran Rp 8.000-9.000 per kilogram (kg). "Se­jauh ini masih dalam range stabil. Pedagang beras itu kalau naik Rp 200-300 ru­piah, masih masuk kategori normal. Tapi kalau ada kenai­kan Rp 400-500 secara terus-menerus baru bisa disebut ada kenaikan," ujarnya. Menurut Nellys, dengan tidak adanya gejolak harga, seharusnya di tingkat eceran juga tidak ada kenaikan.

Namun sayang harga beras di pasaran masih cenderung meningkat. Ketua Umum Per­padi Sutarto Alimoeso me­nilai, harga cenderung tinggi karena rata-rata harga gabah di tingkat petani sudah lebih dari Rp 5.000 per kg. Hal ini terjadi karena ada kekeringan dan hama wereng di sejumlah sentra pertanian. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya