Berita

Foto/Net

Bisnis

Mau Jalankan HET, Pedagang Nantikan Solusi Dari Kemendag

Harga Beras Medium Di Hulu Tinggi
JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 10:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Batas waktu yang diberikan pemerintah kepada pedagang untuk menyesuaikan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras akan berakhir pada 18 September atau tiga hari lagi.

Ketua DPD Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) DKI Jakarta Nellys Soekidi menyatakan, pihaknya mendukung pemberlakuan kebijakan tersebut. Menurutnya, HET merupakan upaya pemerintah untuk menata manajemen per­berasan sehingga adil bagi petani, pedagang, dan konsumen.

"Bicara beras tidak bisa sepotong-potong, harus dari hulu ke hilir. Kalau harga terlalu tinggi, kasihan konsumen. Sedangkan kalau harga terlalu rendah, kasihan petani. Semua harus ada batasannya. Kalau tidak ada HET, bisa dibayangkan berapa harga beras pasaran. Tidak akan ada batasan di langit," katanya di Jakarta, kemarin.


Nellys mengungkapkan, pasokan beras ke Pasar Induk Cipinang saat ini masih dalam kondisi normal dengan kisaran sekitar 40 ribu ton per hari. Ada penurunan sekitar 15 sampai 20 persen. Namun hal tersebut masih dalam batas wajar.

Untuk harga, dia menye­butkan, harga beras mediumi masih dalam kisaran normal, berada di kisaran Rp 8.000-9.000 per kilogram (kg). "Se­jauh ini masih dalam range stabil. Pedagang beras itu kalau naik Rp 200-300 ru­piah, masih masuk kategori normal. Tapi kalau ada kenai­kan Rp 400-500 secara terus-menerus baru bisa disebut ada kenaikan," ujarnya. Menurut Nellys, dengan tidak adanya gejolak harga, seharusnya di tingkat eceran juga tidak ada kenaikan.

Namun sayang harga beras di pasaran masih cenderung meningkat. Ketua Umum Per­padi Sutarto Alimoeso me­nilai, harga cenderung tinggi karena rata-rata harga gabah di tingkat petani sudah lebih dari Rp 5.000 per kg. Hal ini terjadi karena ada kekeringan dan hama wereng di sejumlah sentra pertanian. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya