Berita

Presiden Jokowi/Net

Bisnis

Laporan Kerja Bertumpuk, Tapi Hasilnya Tidak Jelas

Jokowi Kecewa Birokrasi Keuangan Sibuk Urusan Teknis
JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 10:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Harapan Presiden Jokowi agar anggaran negara dikelola dengan efisien dan berorientasi pada hasil, hingga kini belum berjalan dengan baik. Banyak pejabat negara hanya pandai bikin laporan, namun sayang hasil kinerjanya tidak terlihat signifikan.

Kemarin, Presiden Jokowi, mengungkapkan kekecewaan­nya terhadap masalah pengelo­laan keuangan negara. Menu­rutnya, kementerian, lembaga negara, hingga kepala daerah masih memandang pengelolaan keuangan negara masih sebatas urusan teknis. Birokrasi pemer­intahan terlalu sibuk mengurusi surat pertanggungjawaban (SPJ), namun hasilnya nggak jelas.

"Ini laporan induknya bisa beranak. Apakah kita mau bek­erja untuk membuat laporan atau bekerja untuk menghasilkan sesuatu?" cetus Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2017 di Istana Negara, kemarin.


Jokowi mengatakan, bikin laporan pertanggungjawaban atau laporan kerja sebenarnya tidak harus bertumpuk-tumpuk. Ban­yak laporan juga tidak menjamin tidak terjadi korupsi. Jokowi mengungkapkan, sampai saat ini masih banyak temuan inefisiensi dalam penggunaan APBNdan APBD. Uang negara digunakan tidak tetap sasaran.

"Saya cek satu per satu banyak sekali inefisiensi itu. Setiap keg­iatan yang dilakukan dilihat satu per satu, tidak jelas hasil yang akan dicapai. Ini kegiatan apa sih hasilnya yang akan dicapai tidak jelas. Tujuan dan sasaran tidak berorientasi pada hasil," ucapnya.

Jokowi menilai, percuma saja bikin program tetapi hasilnya tidak terlihat. Hal ini membuat ukuran kinerja menjadi tidak jelas.

Jokowi meminta, akutansi tidak diarahkan kepada prosedur tapi harus diubah pada orientasi hasil. Namun ditekankannya, hasilnya harus berkualitas.

"Saya sudah sampaikan ke­pada Menkeu (Menteri Keuangan) buat laporan yang simpel, sederhana. Sudah berkali-kali saya sampaikan. Ini penting sekali," ucap Jokowi.

Sejumlah menteri dan pimpi­nan lembaga hadir dalam Raker­nas ini. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertahanan Ryamizard Ria­cudu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi MNasir, Men­teri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional Bam­bang Brodjonegoro.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani mengaku, sudah berupaya menjalankan instruksi Presiden untuk menyederhanakan laporan kerja sejak ta­hun lalu. Antara lain, merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/2015 men­jadi PMK 173/2016. Peraturan ini mengatur tentang mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah pada kementerian negara atau lembaga. "Isi aturan itu instruksi pada kementerian lembaga agar jumlah laporannya hanya menjadi dua, seperti diminta Presiden," ucap Sri Mulyani.

Namun, lanjutnya, Presiden masih dengar laporan bahwa beban kerja para birokrat dalam membuat laporan masih belum berkurang. Terutama, di pemerintah daerah. Menurutnya, aturan petujuk pelaksanaan (juklak), dan petujuk teknis (juknis) masih belum berubah. "Kami siap kerja sama dengan gubernur, wali kota, dan bupati untuk menyederhanakan SPJ di daerah," ungkapnya.

Kades Tak Siap Kelola Anggaran Miliaran

Dalam raker ini, Presiden menyoroti khusus masalah pembua­tan SPJ pengelolaan dana desa. Menurutnya, akibat aturan yang tidak sederhana, kepala desa (kades) lebih sibuk ngurusi SPJ daripada orientasi target dari penggelontoran dana tersebut. "Dana desa, tanya kepala desa. Pusing semuanya. Bukan bek­erja membuat irigasi, embung. Pusingnya mengerjakan lapo­rannya," kata Jokowi.

Menkeu Sri Mulyani men­gakui hal tersebut. Menurutnya, penyerapan anggaran dana desa sebenarnya cukup baik, telah mencapai lebih dari 99 persen. Namun, terdapat masalah pada laporan keuangannya.

Dia menilai, masalah tersebut terjadi karena banyak kepala desa yang tidak siap untuk menerima uang hingga miliaran Rupiah. Dari sekitar 75.000 masyarakat desa, diperkirakan hanya sekira 10 persen pemerintahan desa yang memiliki kemampuan un­tuk menyusun laporan keuangan dengan lebih baik.

"Mereka yang tadinya enggak pernah menerima dan kelola uang sebanyak itu langsung di desa dalam bentuk cash, itu adalah satu persoalan sendiri," pungkasnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya