Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Setelah Opini WTP Selanjutnya Apa?

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 08:19 WIB | LAPORAN:

Pusat Kajian Keuangan Negara (PKKN) mengapresiasi kementerian/lembaga serta pemerintah daerah yang berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI selama lima tahun berturut-turut.

Sebagai reward dari pencapaian tersebut, Kementerian Keuangan memberikan penghargaan bersamaan dengan Rakernas Pengelolaan Keuangan Negara pada Kamis (14/9) kemarin.

Menurut Direktur Eksekutif PKKN, Prasetyo, opini tertinggi laporan keuangan yaitu WTP merupakan kewajiban dan kebutuhan bagi entitas karena menjadi bagian dari akuntabilitas tata kelola keuangan.


"Menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) itu kewajiban. Karena itu setelah penyajian telah sesuai, perlu dipikirkan bersama bagaimana keuangan negara dimanfaatkan dengan benar-benar efisien, efektif dan ekonomis. Termasuk bagaimana keuangan negara memiliki outcome terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Prasetyo di Jakarta.

Berdasarkan riset PKKN, papar Prasetyo, dari 28 Pemda penerima penghargaan oleh Kementerian Keuangan, terdapat 10 Pemda yang memperoleh opini WTP (murni) dengan tingkat kepatuhan menindaklanjuti temuan BPK tergolong tinggi berdasarkan data tahun 2012-2015 sebagai berikut:

Kategori Provinsi:
1. Provinsi Jawa Barat (tindak lanjut telah mencapai 83,3 persen)
2. Kota Surakarta (tindak lanjut telah mencapai 92,6 persen)
3. Kota Batam (tindak lanjut telah mencapai 89,4 persen)

Kategori Kota:
1. Kota Banjar (tindak lanjut telah mencapai 94,5 persen)
2. Kota Surakarta (tindak lanjut telah mencapai 92,6 persen)
3. Kota Batam (tindak lanjut telah mencapai 89,4 persen)

Kategori Kabupaten:
1. Kabupaten Semarang (tindak lanjut telah mencapai 100 persen)
2. Kabupaten Boyolali ((tindak lanjut telah mencapai 99,5 persen)
3. Kabupaten Purworejo (tindak lanjut telah mencapai 98,8 persen)
4. Kabupaten Tulang Bawang Barat (tindak lanjut telah mencapai 98,3 persen)
5. Kabupaten Lampung Barat (tindak lanjut telah mencapai 88,6 persen)
6. Kabupaten Aceh Besar (tindak lanjut telah mencapai 79,3 persen)
7. Kabupaten Ogan Komering Ilir (tindak lanjut telah mencapai 72,2 persen)

"Kami merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan ke depan jangan hanya WTP nya saja yang dilihat tetapi juga pada prosentase menindaklanjuti temuan BPK serta bagaimana impact WTP itu terhadap upaya mewujudkan tujuan pembangunan di daerah," pintanya.[wid]
 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya