Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Kontrak Politik 15 September 2012

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 07:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

15 September 2012 merupakan hari bersejarah pembawa harapan masa depan yang lebih baik bagi rakyat miskin kota Jakarta.

Pada hari Sabtu 15 September 2012 di Muara Baru Penjaringan Jakarta, Ir. H. Joko Widodo yang pada saat itu masih calon Gubernur DKI Jakarta menandatangani sebuah Kontrak Politik   dipersembahkan bagi rakyat miskin kota Jakarta yang tergabung diantara lain Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta, Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Komunitas Juang Perempuan (KJP) dan Urban Poor Consortium (UPC).

Hitam Di Atas Putih


Di dalam Kontrak Politik berjudul "Jakarta Baru" dengan sub judul "Pro-Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan Partisipasi Warga" tertera secara hitam di atas putih:

1. Warga dilibatkan dalam Penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), Perencanaan dan pengawasan program pembangunan kota.
2. Pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota, meliputi : a) kampung illegal yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak dalam sengketa maka akan diakui haknya dalam bentuk sertifikat hak milik. b) Pemukiman kumuh tidak digusur tapi ditata. Pemukiman kumuh yang berada di atas tanah milik swasta atau BUMN akan dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan haknya, pembangunan Jakarta akan dimulai dari kampung-kampung miskin. c) Perlindungan dan penataan ekonomi informal: PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil, dan pasar tradisional.
3. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.

Pembangunan Berkelanjutan

Secarik kertas berisi Kontrak Politik yang ditandatangani oleh Ir. H. Joko Widodo sebagai calon gubernur DKI Jaya yang kini Presiden Republik Indonesia pada hakikatnya merupakan pengejawantahan semangat Pembangunan Berkelanjutan yang telah dideklarasikan oleh Persatuan Bangsa Bangsa sebagai proses pembangunan lahan, kota, bisnis, masyarakat, dan lain sebagainya yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kepentingan generasi masa depan".

Pembangunan berkelanjutan memang merupakan faktor utama yang wajib dihadapi demi mencapai sasaran utama pembangunan berkelanjutan yaitu bagaimana menatalaksanakan pembangunan tanpa mengorbankan lingkungan alam dan lingkungan sosial.

Memang bukan sesuatu yang mudah namun seyogianya kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan wajib untuk diperhatikan, dipedulikan dan diejawantahkan selama umat manusia termasuk manusia Indonesia  tidak menghendaki jatuhnya korban lingkungan hidup dan lingkungan sosial akibat gelora semangat pembangunan ragawiah di planet bumi ini.

Setelah terpilih menjadi Gubernur Jakarta, terbukti Jokowi menepati janji-janji yang tertuang di dalam Kontrak Politik yang ditandatangani semasa Jokowi masih sebagai calon gubernur tersebut. Kisah indah menjadi tragis setelah Ir. Joko Widodo digantikan oleh Ir. Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Diabaikan

Mungkin akibat anggapan bahwa Kontrak Politik tidak memiliki kekuatan hukum, Gubernur DKI Jakarta yang baru, Basuki Tjahaja Purnama sama sekali tidak menghiraukan Kontrak Politik 15 September 2012 yang memang ditandatangani bukan oleh dirinya.

Gubernur Jakarta yang menggantikan Jokowi gigih dalam bersemangat menatalaksanakan pembangunan infrastruktur terutama apa yang disebut sebagai normalisasi kali Ciliwung dengan cara yang sama sekali tidak sesuai hukum, mashab musyawarah mufakat, HAM, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kemanusiaan Adil dan Beradab, Keadilan Sosial untuk seluruh Rakyat Indonesia, serta janji-janji yang tertera secara hitam di atas putih di dalam Kontak Politik 15 September 2012.

Di Atas Langit

Mungkin memang benar bahwa sebuah Kontrak Politik sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum. Namun jangan lupa bahwa di atas langit masih ada langit. Maka kita jangan lupa bahwa di atas hukum masih ada keadilan. Dan di atas keadilan masih ada kemanusiaan.

Dalam perjumpaan pribadi di Istana Merdeka, pada bulan suci Ramadhan 2017, Presiden Jokowi secara tegas menegaskan kepada saya bahwa beliau memang menggelorakan semangat pembangunan infrastruktur namun sama sekali tidak membenarkan pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara tidak memberikan ganti rugi kepada rakyat tergusur akibat pembangunan infrastruktur.

InsyaAllah, para pelaksana pembangunan infrastruktur berkenan menghormati Presiden Jokowi dengan segera menghentikan segenap pembangunan yang ditatalaksanakan secara melanggar hukum, HAM, Pembangunan Berkelanjutan, Pancasila serta inti sukma adiluhur yang tersurat dan tersirat di dalam Kontrak Politik 15 September 2012. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya