Berita

Tajudin

Politik

Janji Ketua Golkar Beri Anak Tajuddin Beasiswa Belum Juga Terwujud

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 01:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masih ingat Tajuddin? Tajuddin adalah rakyat miskin yang bekerja sebagai penjual cobek. Dia mendapat sorotan luas karena mendekam dalam penjara. Bahkan sampai sembilan bulan.

Pasalnya, dia dituduh mengeksploitasi anaknya, yaitu Cepi (14) dan Dendi. Tuduhan eksploitasi karena kedua anaknya itu membantunya menjual cobek di sekitar Jalan Raya Perum Graha Bintaro, Kota Tangerang Selatan.

Beruntung, pada pertengahan Januari lalu Pengadilan Negeri Tangerang memvonisnya bebas. Karena Tajudin  tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa.


Nah, Pengurus LBH Keadilan berkunjung ke rumah Tajudin di Kampung Pojok, Desa Jaya Makar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (Kamis, 14/9).

LBH Keadilan, yang mengadvokasinya selama persidangan sebelumnya, berkunjung dalam rangka mendampingi Bandan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI yang tengah membuat film dokumenter tentang Bantuan Hukum Bagi Si Miskin.

Dalam kunjungan tersebut, Pengurus LBH Keadilan mendapatkan informasi bahwa Tajudin sekarang tetap bekerja dengan berjualan cobek di sekitar Bandung Barat, sesekali ke Garut, Purwakarta dan Subang.

Informasi lain yang diperoleh Pengurus LBH Keadilan adalah janji-janji yang pernah disampaikan sejumlah kalangan kepada Tajuddini ternyata tidak terealisasi.

Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Barat Doddy Imron Cholid misalnya. Dia pernah menjanjikan beasiswa kuliah untuk anak pertama Tajudin, Lilis Suryani. Hingga saat ini belum terealisasi.

"Saat ini Lilis tidak kuliah," jelas Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, dalam keterangan persnya.

Kedua, janji Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Alexander, yang akan mengganti HP Tajudin, juga belum menjadi kenyataan. HP tersebut hilang saat disimpan penyidik.

Tajudin sampai saat ini juga belum diperiksa dalam persidangan etik atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang diduga dilakukan oleh Kompol Saiman, Iptu Sumiran dan Bripka Ary Widianto. Masing-masing ketiganya saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Tangsel, Penyidik dan Penyidik Pembantu Unit PPA Polres Tangsel.

"Sebelumnya Pak Tajudin pada 13 Juli lalu diperiksa Propam Polda Metro Jaya sebagai saksi," paparnya.

LBH Keadilan meminta agar Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Barat Doddy Imron Cholid  merealisasikan janjinya memberikan beasiswa bagi anak Tajudin.

Dia juga meminta Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan segera mengganti handphone Tajudin yang pernah dijanjikan sejak lama. "LBH Keadilan juga meminta agar Propam Polda Metro Jaya segera membawa persoalan dugaan pelanggaran kode etik para penyidik yang memeriksa Pak Tajudin," tandasnya.

Sekedar informasi, Hamim menambahkan, saat ini perkara yang dihadapi Tajudin masih berjalan. Kasasi yang diajukan penuntut umum saat ini belum ada kejelasan. Berkas Pak Tajudin hingga saat ini masih berada di PN Tangerang dan belum dikirim ke Mahkamah Agung.[zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya