Berita

Tajudin

Politik

Janji Ketua Golkar Beri Anak Tajuddin Beasiswa Belum Juga Terwujud

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 01:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masih ingat Tajuddin? Tajuddin adalah rakyat miskin yang bekerja sebagai penjual cobek. Dia mendapat sorotan luas karena mendekam dalam penjara. Bahkan sampai sembilan bulan.

Pasalnya, dia dituduh mengeksploitasi anaknya, yaitu Cepi (14) dan Dendi. Tuduhan eksploitasi karena kedua anaknya itu membantunya menjual cobek di sekitar Jalan Raya Perum Graha Bintaro, Kota Tangerang Selatan.

Beruntung, pada pertengahan Januari lalu Pengadilan Negeri Tangerang memvonisnya bebas. Karena Tajudin  tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa.


Nah, Pengurus LBH Keadilan berkunjung ke rumah Tajudin di Kampung Pojok, Desa Jaya Makar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (Kamis, 14/9).

LBH Keadilan, yang mengadvokasinya selama persidangan sebelumnya, berkunjung dalam rangka mendampingi Bandan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI yang tengah membuat film dokumenter tentang Bantuan Hukum Bagi Si Miskin.

Dalam kunjungan tersebut, Pengurus LBH Keadilan mendapatkan informasi bahwa Tajudin sekarang tetap bekerja dengan berjualan cobek di sekitar Bandung Barat, sesekali ke Garut, Purwakarta dan Subang.

Informasi lain yang diperoleh Pengurus LBH Keadilan adalah janji-janji yang pernah disampaikan sejumlah kalangan kepada Tajuddini ternyata tidak terealisasi.

Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Barat Doddy Imron Cholid misalnya. Dia pernah menjanjikan beasiswa kuliah untuk anak pertama Tajudin, Lilis Suryani. Hingga saat ini belum terealisasi.

"Saat ini Lilis tidak kuliah," jelas Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, dalam keterangan persnya.

Kedua, janji Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Alexander, yang akan mengganti HP Tajudin, juga belum menjadi kenyataan. HP tersebut hilang saat disimpan penyidik.

Tajudin sampai saat ini juga belum diperiksa dalam persidangan etik atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang diduga dilakukan oleh Kompol Saiman, Iptu Sumiran dan Bripka Ary Widianto. Masing-masing ketiganya saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Tangsel, Penyidik dan Penyidik Pembantu Unit PPA Polres Tangsel.

"Sebelumnya Pak Tajudin pada 13 Juli lalu diperiksa Propam Polda Metro Jaya sebagai saksi," paparnya.

LBH Keadilan meminta agar Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Barat Doddy Imron Cholid  merealisasikan janjinya memberikan beasiswa bagi anak Tajudin.

Dia juga meminta Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan segera mengganti handphone Tajudin yang pernah dijanjikan sejak lama. "LBH Keadilan juga meminta agar Propam Polda Metro Jaya segera membawa persoalan dugaan pelanggaran kode etik para penyidik yang memeriksa Pak Tajudin," tandasnya.

Sekedar informasi, Hamim menambahkan, saat ini perkara yang dihadapi Tajudin masih berjalan. Kasasi yang diajukan penuntut umum saat ini belum ada kejelasan. Berkas Pak Tajudin hingga saat ini masih berada di PN Tangerang dan belum dikirim ke Mahkamah Agung.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya