Berita

Tajudin

Politik

Janji Ketua Golkar Beri Anak Tajuddin Beasiswa Belum Juga Terwujud

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 01:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Masih ingat Tajuddin? Tajuddin adalah rakyat miskin yang bekerja sebagai penjual cobek. Dia mendapat sorotan luas karena mendekam dalam penjara. Bahkan sampai sembilan bulan.

Pasalnya, dia dituduh mengeksploitasi anaknya, yaitu Cepi (14) dan Dendi. Tuduhan eksploitasi karena kedua anaknya itu membantunya menjual cobek di sekitar Jalan Raya Perum Graha Bintaro, Kota Tangerang Selatan.

Beruntung, pada pertengahan Januari lalu Pengadilan Negeri Tangerang memvonisnya bebas. Karena Tajudin  tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa.


Nah, Pengurus LBH Keadilan berkunjung ke rumah Tajudin di Kampung Pojok, Desa Jaya Makar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (Kamis, 14/9).

LBH Keadilan, yang mengadvokasinya selama persidangan sebelumnya, berkunjung dalam rangka mendampingi Bandan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI yang tengah membuat film dokumenter tentang Bantuan Hukum Bagi Si Miskin.

Dalam kunjungan tersebut, Pengurus LBH Keadilan mendapatkan informasi bahwa Tajudin sekarang tetap bekerja dengan berjualan cobek di sekitar Bandung Barat, sesekali ke Garut, Purwakarta dan Subang.

Informasi lain yang diperoleh Pengurus LBH Keadilan adalah janji-janji yang pernah disampaikan sejumlah kalangan kepada Tajuddini ternyata tidak terealisasi.

Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Barat Doddy Imron Cholid misalnya. Dia pernah menjanjikan beasiswa kuliah untuk anak pertama Tajudin, Lilis Suryani. Hingga saat ini belum terealisasi.

"Saat ini Lilis tidak kuliah," jelas Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, dalam keterangan persnya.

Kedua, janji Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Alexander, yang akan mengganti HP Tajudin, juga belum menjadi kenyataan. HP tersebut hilang saat disimpan penyidik.

Tajudin sampai saat ini juga belum diperiksa dalam persidangan etik atas dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang diduga dilakukan oleh Kompol Saiman, Iptu Sumiran dan Bripka Ary Widianto. Masing-masing ketiganya saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Tangsel, Penyidik dan Penyidik Pembantu Unit PPA Polres Tangsel.

"Sebelumnya Pak Tajudin pada 13 Juli lalu diperiksa Propam Polda Metro Jaya sebagai saksi," paparnya.

LBH Keadilan meminta agar Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Barat Doddy Imron Cholid  merealisasikan janjinya memberikan beasiswa bagi anak Tajudin.

Dia juga meminta Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan segera mengganti handphone Tajudin yang pernah dijanjikan sejak lama. "LBH Keadilan juga meminta agar Propam Polda Metro Jaya segera membawa persoalan dugaan pelanggaran kode etik para penyidik yang memeriksa Pak Tajudin," tandasnya.

Sekedar informasi, Hamim menambahkan, saat ini perkara yang dihadapi Tajudin masih berjalan. Kasasi yang diajukan penuntut umum saat ini belum ada kejelasan. Berkas Pak Tajudin hingga saat ini masih berada di PN Tangerang dan belum dikirim ke Mahkamah Agung.[zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya