Berita

Pertahanan

Ditjen Polpum: Pemberantasan Narkoba Tak Bisa Hanya Dilakukan Pemerintah Saja

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2017 | 01:33 WIB | LAPORAN:

Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sangat memprihatinkan dan merugikan bangsa dan negara baik dari sisi moril maupun materil, bahkan telah merenggut banyak korban jiwa.

Bahkan tindak pidana narkotika bersifat transnasional yang dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, didukung oleh jaringan organisasi yang luas.

Hal ini senada dengan penjelasan Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya Ditjen Polpum Kemendagri, Lutfi TMA dalam kegiatan "Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi Masyarakat dan Pelajar" yang dilaksanakan oleh Subdit Ketahanan Sosial Kemasyarakatan di Padang, Senin sampai Selasa (11-12/9).

"Sebagaimana kita ketahui bahwa tindak pidana narkotika bersifat transnasional yang dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, didukung oleh jaringan organisasi yang luas, dan sudah banyak menimbulkan korban terutama di kalangan generasi muda penerus bangsa, yang jika dibiarkan akan sangat membahayakan kehidupan bangsa dan negara," jelas Lutfi TMA.

Lutfi melanjutkan bahwa pembangunan nasional harus senantiasa terbingkai oleh semangat persatuan dan kesatuan bangsa dalam arti seluas-luasnya.

"Permasalahan bangsa yang timbul akibat dari penyalahgunaan narkoba tidak mungkin dapat diselesaikan hanya oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah saja. Keterlibatan dan peran serta seluruh komponen bangsa termasuk peran masyarakat dan pelajar sangatlah menentukan keberhasilan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," lanjut Lutfi.

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), ungkap Lutfi, Pada tahun ini, BNN mengungkap 807 kasus narkotika dan mengamankan 1.238 tersangka, dengan barang bukti: 2,6 ton ganja kering, 20.000 batang pohon ganja, 16 hektar ladang ganja; 1,016 ton sabu; 754.094 butir ekstasi dan 568,15 gram ekstasi; 581,5 gram heroin; 108,12 gram morfin; 4,94 gram kokain; dan 0,32 liter hashish.

Sedangkan untuk kasus tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika, lanjut Lutfi, BNN mengungkap 21 kasus dan mengamankan 30 tersangka, dengan total nilai aset mencapai dua ratus enam puluh satu miliar, delapan ratus enam puluh tiga juta, empat ratus tiga Belas ribu, tiga ratus empat puluh lima rupia (Rp  261.863.413.345).

"Dari jumlah pengungkapan kasus yang dilakukan BNN pada tahun 2016, jika dibandingkan dengan tahun 2015, terjadi peningkatan sebanyak 56% dalam pengungkapan kasus narkotika dan 58% pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU)," pungkas Lutfi.

Masalah narkoba merupakan masalah yang sangat kompleks, maka dalam penanganannya diperlukan upaya-upaya komprehensif, terintegrasi dan berkelanjutan, serta terkoordinasi dengan baik antara Pemerintah, seluruh lapisan masyarakat dan pelajar.

"Oleh karena itu, guna efektivitas penanganan masalah Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diperlukan langkah-langkah strategis yang dapat dipertimbangkan oleh semua pihak,salah satunya adalah mendayagunakan peran masyarakat dan pelajar seperti forum-forum publik dan Ormas/LSM serta lembaga pendidikan, kampus, sekolah di daerah melalui pendekatan nilai-nilai sosial budaya, agama, dan kearifan lokal," tutup Lutfi. [zul]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya