Berita

Joko Widodo/Net

Bisnis

Jokowi: Masih Banyak Inefisiensi Di APBN Dan APBD

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 11:55 WIB | LAPORAN: RAHMAD ROMLI

. Presiden Joko Widodo mensinyalir masih banyak terjadi inefisiensi penggunaan anngaran baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Demikian ditegaskan Jokowi sapaan akrab kepala negara saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017, di Istana Negara, Kamis pagi (14/9). Rakernas bertema 'Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara untuk Indonesia Sejahtera'.

"Saya sudah cek satu per satu, banyak sekali inefisiensi itu. Setiap kegiatan yang ada, coba dilihat satu per satu, tidak jelas hasil yang akan dicapai," kata Jokowi.


Menurutnya, masih banyak kegiatan yang tidak jelas hasilnya, yang tujuan dan sasarannya tidak berorientasi pada hasil. Kegiatan-kegiatan itu hanya berorientasi asal menyelesaikan laporan, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) rampung, sementara sasaran tidak berorientasi pada hasil.

"Hati-hati dengan ini, percuma kita membuat kegiatan-kegiatan, program-program, tapi hasilnya tidak kelihatan," tegas Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyindir, banyak sekali yang ukuran-ukuran kinerjanya tidak jelas. Kemudian juga banyak tidak ada keterkaitan program dengan sasaran pembangunan, lepas sendiri-sendiri.  Kemudian kalau dirinci lagi, tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

"Kemana nggak jelas juga. Inilah saya kira banyak inefisiensi di APBN/APBD yang perlu kita perbaiki besar-besaran," ujar Jokowi.

Pada kesempatan itu, Jokowi meminta agar akuntansi keuangan negara harusnya berorientasi kepada hasil, bukan kepada prosedur. Ia menyebutkan, yang lalu-lalu kita terlalu banyak membuat aturan-aturan, pagarnya dibuat tinggi-tingi. Tetapi nyatanya, yang lompat juga masih banyak sekali. "Untuk apa pagar kalau yang lompat juga masih bisa," ungkapnya dengan nada bertanya.

Untuk itu, Jokowi meminta kepada Menteri Keuangan agar dalam membuat prosedur laporan itu yang simpel, yang sederhana. Permintaan ini, menurutnya, sudah ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan engan melakukan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168, menjadi PMK Nomor 173,

Jokowi mengingatkan, bahwa niat bekerja bukanlah membuat laporan tetapi menghasilkan sesuatu. Karena itu, ia meminta agar dibuah prosedur yang simple, yang sederhana. "Urusan SPJ sederhana, jangan sampai bertumpuk-tumpuk laporan," ujarnya seraya menambahkan, agar dibuat saja maksimal 2-3 laporan.

"Itu sudah maksimal untuk saya. Ruwet lagi itu sudah. Yang paling penting gampang dicek, gampang dikontrol, gampang diikuti, hasilnya jelas, sudah," sambung Jokowi.

Menurut Jokowi, kita harus rombak semuanya,  harus berani. sehingga kita semakin cepat bergeraknya, semakin cepat memutuskan, dan tidak terjebak kepada laporan, laporan, laporan.

"Yang penting meskipun laporannya hanya 2, yang paling penting akuntabel, gampang dicek, gampang dikontrol, pengawasannya mudah, pengawasannya mudah diikuti. Saya kira itu," tegasnya seperti dilansir dari laman setkab. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya