Berita

Ilustrasi

Pertahanan

Polisi Harus Buktikan Asal Senjata Api Pegawai BNN

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 02:25 WIB | LAPORAN:

Polisi diminta segera menuntaskan kasus pembunuhan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Indria Kameswari dengan terbuka dan transparan. Terutama terkait keberadaan senjata api milik korban yang digunakan untuk menembaknya beberapa waktu lalu.

Krisna Murti selaku kuasa hukum AM yang merupakan suami korban dan juga terduga pelaku utama memastikan bahwa korban bukan anggota Polri/TNI tetapi hanya sipil biasa.

"Seperti yang diberitakan, korban memang istilahnya temperamen. Dia tidak menerima keadaan ketika tersangka lagi dalam terpuruk, jadi sering mengancam, ngomong kasar terhadap tersangka. Jadi, kalau keributan antara korban dengan tersangka itu sering banget," jelas Krisna kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/9).


Menurut Krisna, pasangan suami istri itu sering berkelahi karena masalah ekonomi. Sebab, pekerjaan tersangka AM belakangan ini kurang bagus. Dia menilai, apa yang diberikan tersangka mungkin tidak bisa diterima oleh korban.

"Sehingga korban merasa itu tidak cukup maka marah-marah. Mereka hubungan keluarga kurang lebih lima tahun berjalan, dikaruniai putra satu orang umurnya sekitar empat tahun," bebernya.

‎Maka dari itu, Krisna mengatakan, polisi bisa menindaklanjuti dari mana asal muasal senjata api yang dimiliki oleh korban.

"Kan bisa dilihat dari proyektil (peluru)," kata Krisna.

Dia berharap jika polisi sudah menyatakan lengkap semua keterangan saksi maka dapat segera melimpahkan perkara ke kejaksaan supaya bisa disidangkan. Sehingga bisa terbuka apa yang terjadi sebenarnya.

"Kami harap segera saja disidangkan biar terbuka nanti di fakta persidangan. Perang sesungguhnya itu kan bukan di kepolisian, tapi perang sesungguhnya di pengadilan. Kita akan buka apa yang terjadi sebenarnya, kita ikuti prosesnya," demikian Krisna. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya