Berita

Ilustrasi

Pertahanan

Polisi Harus Buktikan Asal Senjata Api Pegawai BNN

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2017 | 02:25 WIB | LAPORAN:

Polisi diminta segera menuntaskan kasus pembunuhan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Indria Kameswari dengan terbuka dan transparan. Terutama terkait keberadaan senjata api milik korban yang digunakan untuk menembaknya beberapa waktu lalu.

Krisna Murti selaku kuasa hukum AM yang merupakan suami korban dan juga terduga pelaku utama memastikan bahwa korban bukan anggota Polri/TNI tetapi hanya sipil biasa.

"Seperti yang diberitakan, korban memang istilahnya temperamen. Dia tidak menerima keadaan ketika tersangka lagi dalam terpuruk, jadi sering mengancam, ngomong kasar terhadap tersangka. Jadi, kalau keributan antara korban dengan tersangka itu sering banget," jelas Krisna kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/9).


Menurut Krisna, pasangan suami istri itu sering berkelahi karena masalah ekonomi. Sebab, pekerjaan tersangka AM belakangan ini kurang bagus. Dia menilai, apa yang diberikan tersangka mungkin tidak bisa diterima oleh korban.

"Sehingga korban merasa itu tidak cukup maka marah-marah. Mereka hubungan keluarga kurang lebih lima tahun berjalan, dikaruniai putra satu orang umurnya sekitar empat tahun," bebernya.

‎Maka dari itu, Krisna mengatakan, polisi bisa menindaklanjuti dari mana asal muasal senjata api yang dimiliki oleh korban.

"Kan bisa dilihat dari proyektil (peluru)," kata Krisna.

Dia berharap jika polisi sudah menyatakan lengkap semua keterangan saksi maka dapat segera melimpahkan perkara ke kejaksaan supaya bisa disidangkan. Sehingga bisa terbuka apa yang terjadi sebenarnya.

"Kami harap segera saja disidangkan biar terbuka nanti di fakta persidangan. Perang sesungguhnya itu kan bukan di kepolisian, tapi perang sesungguhnya di pengadilan. Kita akan buka apa yang terjadi sebenarnya, kita ikuti prosesnya," demikian Krisna. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya