Berita

Net

Hukum

Pakar: Wajar Pimpinan DPR Surati KPK

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 21:09 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah pimpinan DPR RI mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menunda pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto hingga proses pra peradilan selesai dianggap wajar.

Pasalnya, selama ini KPK tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap Novanto sebagai tersangka tetapi tiba-tiba bergerak cepat melakukan pemeriksaan saat Novanto tengah mengajukan gugatan pra peradilan.

"Bahwa ada kenyataan yang masuk akal iya. Kenyataan itu adalah Novanto sudah lama ditetapkan jadi tersangka tapi tidak diperiksa-periksa. Ini dia (Novanto) ajukan praperadilan, KPK percepatan pemeriksaan," jelas pakar hukum tata negara Margarito Kamis kepada wartawan di Jakarta (Rabu, 13/9).


Surat penundaan pemeriksaan itu juga mengacu pada kasus yang pernah menimpa Komjen Budi Gunawan saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPK menghentikan seluruh proses hukum ketika gugatan pra peradilan diajukan oleh Budi Gunawan yang kini menjabat kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Sedangkan dalam kasus Novanto, KPK justru bersikeras untuk terus melakukan pemeriksaan. Artinya, ada perbedaan perlakuan dalam menangani kasus yang bisa mencederai asas keadilan.

"Tunda saja dulu. Kalau teman-teman di DPR seperti itu, saya bisa memahami," imbuh Margarito.

Sidang perdana pra peradilan Novanto atas dugaan terlibat korupsi KTP-el dijadwalkan digelar pada Selasa kemarin (12/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ditunda hingga 20 September karena pihak KPK mengaku belum siap. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya