Berita

Bisnis

Pembangunan Pipa Gas Grissik-Pusri Berdampak Pada Ketahanan Pangan

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 09:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar belum lama ini groundbreaking pembangunan pipa gas ruas Grissik-PUSRI PT Pertamina Gas (Pertagas) di komplek pabrik PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), Palembang, Sumatera Selatan.

Ruas pipa guna memasok kebutuhan energi dan bahan baku bagi Pusri ini akan dibangun dengan panjang 176 km dan berdiameter 20 inchi dimulai dari lokasi sumber gas di Grissik Gas Plant ConocoPhillips (COPI), Musi Banyuasin hingga ke Plant Pusri di Palembang. Ruas ini nantinya akan mengalirkan gas ke Pusri sebesar 30 MMSCFD di tahun 2018 sebagai early gas dan tahun berikutnya bertambah menjadi 70 MMSCFD.

"Pembangunan pipa gas ini menjadi penting karena akan berpengaruh besar kepada produksi Pusri yang tentunya akan berdampak pada ketahanan pangan Indonesia," ujar Arcandra dalam keterangan tertulis Humas Pertamina, Rabu (13/9).


Gas COPI sebesar 70 MMSCFD ini menurutnya akan menggantikan beberapa kontrak gas yang akan habis di tahun 2018. "Volume Gas sebesar 70 MMSCFD ini dapat menghasilkan urea sebesar 3.000 ton per hari untuk pabrik Urea dengan teknologi terbaru," tambah Arcandra.

Menurut Direktur Utama Pusri Mulyono Prawiro, kebutuhan Pusri akan gas alam sangat besar. Selain sebagai sumber energi, gas juga diperlukan sebagai salah satu bahan baku utama produksi pupuk.

"Kami membutuhkan gas hingga 242 MMSCFD untuk Pusri IB, Pusri IIB, Pusri III dan Pusri IV," ujarnya.

Dengan dibangunnya ruas baru Grissik-Pusri ini maka Pusri akan memiliki suplai gas yang berkelanjutan untuk menjaga produksi pabriknya.

Pembangunan pipa gas Grissik-Pusri sendiri ditargetkan selesai dalam 11 bulan. Dalam pembangunannya Pertagas menunjuk Konsorsium PT Rekayasa Industri dan PT Wahanakarsa Swandiri sebagai kontraktor pelaksana proyek dengan menggunakan pipa produksi dalam negeri buatan dari KHI dan Indal.

"Kami pastikan proyek ini selesai sesuai target dan spesifikasi, sehingga pasokan gas untuk Pusri dapat segera mengalir," ujar President Director Pertagas Suko Hartono.

Menurut Suko, ruas baru ini akan menjadi backbone infrastruktur gas kedua milik Pertagas di wilayah Sumsel lantaran saat ini pipa eksisting Pertagas di Sumsel telah terutilisasi maksimal. Kedepannya selain untuk menyalurkan gas ke Pusri, pipa gas ruas Grissik-Pusri ini juga akan mampu memasok gas bagi kebutuhan pembangkit listrik, industri dan jaringan gas rumah tangga di Sumsel.

"Harapannya kehadiran ruas pipa ini akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian di Sumatera Selatan," tutupnya. [rus/***]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya