Berita

Dahnil-Novel-Haris

Hukum

Ingat, Kasus Novel Sudah Lima Bulan Belum Ada TSK-nya Loh Pak Polisi

RABU, 13 SEPTEMBER 2017 | 04:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo memberi sinyal penyidik senior KPK Novel Baswedan yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman bakal jadi tersangka. "Tidak mungkin suatu kasus, tidak ada tersangkanya," kata Argo kepada pers.

Dahnil menegaskan sangat mungkin sebuah kasus tidak ada tersangkanya. Buktinya saja, sudah sampai lima bulan, Polisi belum juga menetapkan tersangka kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.


Sampai saat ini, sambung Dahnil, siapa tersangka kasus penyiraman air keras ke wajah Novel tidak jelas dan arah penyidikannya kabur. Yang terjadi justru korban yang sudah cacat diserbu dengan berbagai tuduhan.

"Bagi Novel dan publik, agaknya kan sudah mahfum, ketika muncul kasus-kasus besar yang diduga terkait dengan politisi berkuasa dan berpengaruh atau 'pemilik senjata', pasti Novel akan menjadi obyek serangan balik," jelas Dahnil lewat pesan singkat (Selasa, 12/9).

Namun dia memastikan Novel sudah "imun" terhadap upaya-upaya kriminalisasi tersebut dari ujung jari sampai ujung kepala pasti dicari kesalahan. "Dalam posisi seperti itu, terus terang kami semakin pesimis, Polisi mau menuntaskan kasus penyerangan Terhadap Novel Baswedan," tandas Dahnil yang sejak awal mengadvokasi Novel Baswedan.

Aris Budiman melaporkan Novel dengan tuduhan melakukan penghinaan lewat surat elektronik. Dalam laporan tersebut, Novel diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya