Berita

Irjen Pol Agung Budi Maryoto

Hukum

Penghina Istri Jokowi Tidak Suka Pemerintahan Sekarang

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tersangka kasus penghinaan Ibu Negara, Dodik Ihwanto, tidak menyukai pemerintahan Joko Widodo. Itu menjadi salah satu motif dia menyebarkan foto Ibu Negara Iriana Joko Widodo dengan sebutan pelacur di akun instagramnya.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menegaskan, pihaknya bakal memeriksa Dodik lebih mendalam terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan.

"Itu nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendetail. Tapi sekarang, dari pemeriksaan awal, hanya tidak suka dengan pemerintahan sekarang," kata Agung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa , Bandung, Selasa (12/9).


Dodik diketahui tidak hanya melakukan ujaran kebencian yang menyerang Ibu Negara atau pemerintahan Joko Widodo, tetapi kepada banyak hal lain. Hal itu didapatkan polisi dari pemeriksaa awal pada akun Instagram miliknya.

"Bukan hanya ditujukan kepada pemerintah, banyak yang lain. Tapi kebetulan yang kita dapati (ujaran) pada pemerintah," jelasnya, diberitakan RMOL Jabar.

Selain itu, kepolisian akan mendalami keterlibatan Dodik dengan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pasalnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua buah bendera HTI dan satu buah gantungan kunci HTI di rumah tersangka di Palembang, Sumatera Selatan. Belum ada pernyataan dari tersangka soal kepemilikan bendera HTI.

"Dia belum menyebutkan. Ini baru dalam konteks UU ITE pasal 14 jo pasal 27 UU 19 tahun 2016 , ancaman 6 tahun penjara," ujar Agung.

Dodik Ihwanto, pemilik akun instagram @warga_biasa, adalah mahasiswa yang lahir dan berdomisili di kota Palembang. Pada  Kamis 7 September 2017, akun instagram @warga_biasa yang dimiliki Dodik menyebarkan foto Ibu Negara dengan tulisan di atasnya: "Ibu ini seperti pelacur pakai jilbab hanya untuk menutup aib".

Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Jumat (8/9), polisi mengamankan saksi bernama Dani Widya di daerah Laswi, Kota Bandung. Ia diduga sebagai kekasih tersangka dan mengetahui keberadaan Dodik di Palembang. Keesokan hari, Kasat Reskrim AKBP Yoris Marzuki terbang bersama tim ke Palembang guna melakukan penangkapan terhadap pelaku utama.

Senin tanggal 11 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan tersangka di rumah orang tuanya, kawasan kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya