Berita

Irjen Pol Agung Budi Maryoto

Hukum

Penghina Istri Jokowi Tidak Suka Pemerintahan Sekarang

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tersangka kasus penghinaan Ibu Negara, Dodik Ihwanto, tidak menyukai pemerintahan Joko Widodo. Itu menjadi salah satu motif dia menyebarkan foto Ibu Negara Iriana Joko Widodo dengan sebutan pelacur di akun instagramnya.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menegaskan, pihaknya bakal memeriksa Dodik lebih mendalam terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan.

"Itu nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendetail. Tapi sekarang, dari pemeriksaan awal, hanya tidak suka dengan pemerintahan sekarang," kata Agung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa , Bandung, Selasa (12/9).


Dodik diketahui tidak hanya melakukan ujaran kebencian yang menyerang Ibu Negara atau pemerintahan Joko Widodo, tetapi kepada banyak hal lain. Hal itu didapatkan polisi dari pemeriksaa awal pada akun Instagram miliknya.

"Bukan hanya ditujukan kepada pemerintah, banyak yang lain. Tapi kebetulan yang kita dapati (ujaran) pada pemerintah," jelasnya, diberitakan RMOL Jabar.

Selain itu, kepolisian akan mendalami keterlibatan Dodik dengan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pasalnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua buah bendera HTI dan satu buah gantungan kunci HTI di rumah tersangka di Palembang, Sumatera Selatan. Belum ada pernyataan dari tersangka soal kepemilikan bendera HTI.

"Dia belum menyebutkan. Ini baru dalam konteks UU ITE pasal 14 jo pasal 27 UU 19 tahun 2016 , ancaman 6 tahun penjara," ujar Agung.

Dodik Ihwanto, pemilik akun instagram @warga_biasa, adalah mahasiswa yang lahir dan berdomisili di kota Palembang. Pada  Kamis 7 September 2017, akun instagram @warga_biasa yang dimiliki Dodik menyebarkan foto Ibu Negara dengan tulisan di atasnya: "Ibu ini seperti pelacur pakai jilbab hanya untuk menutup aib".

Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Jumat (8/9), polisi mengamankan saksi bernama Dani Widya di daerah Laswi, Kota Bandung. Ia diduga sebagai kekasih tersangka dan mengetahui keberadaan Dodik di Palembang. Keesokan hari, Kasat Reskrim AKBP Yoris Marzuki terbang bersama tim ke Palembang guna melakukan penangkapan terhadap pelaku utama.

Senin tanggal 11 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan tersangka di rumah orang tuanya, kawasan kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya