Berita

Irjen Pol Agung Budi Maryoto

Hukum

Penghina Istri Jokowi Tidak Suka Pemerintahan Sekarang

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 20:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tersangka kasus penghinaan Ibu Negara, Dodik Ihwanto, tidak menyukai pemerintahan Joko Widodo. Itu menjadi salah satu motif dia menyebarkan foto Ibu Negara Iriana Joko Widodo dengan sebutan pelacur di akun instagramnya.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, menegaskan, pihaknya bakal memeriksa Dodik lebih mendalam terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan.

"Itu nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendetail. Tapi sekarang, dari pemeriksaan awal, hanya tidak suka dengan pemerintahan sekarang," kata Agung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa , Bandung, Selasa (12/9).


Dodik diketahui tidak hanya melakukan ujaran kebencian yang menyerang Ibu Negara atau pemerintahan Joko Widodo, tetapi kepada banyak hal lain. Hal itu didapatkan polisi dari pemeriksaa awal pada akun Instagram miliknya.

"Bukan hanya ditujukan kepada pemerintah, banyak yang lain. Tapi kebetulan yang kita dapati (ujaran) pada pemerintah," jelasnya, diberitakan RMOL Jabar.

Selain itu, kepolisian akan mendalami keterlibatan Dodik dengan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pasalnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua buah bendera HTI dan satu buah gantungan kunci HTI di rumah tersangka di Palembang, Sumatera Selatan. Belum ada pernyataan dari tersangka soal kepemilikan bendera HTI.

"Dia belum menyebutkan. Ini baru dalam konteks UU ITE pasal 14 jo pasal 27 UU 19 tahun 2016 , ancaman 6 tahun penjara," ujar Agung.

Dodik Ihwanto, pemilik akun instagram @warga_biasa, adalah mahasiswa yang lahir dan berdomisili di kota Palembang. Pada  Kamis 7 September 2017, akun instagram @warga_biasa yang dimiliki Dodik menyebarkan foto Ibu Negara dengan tulisan di atasnya: "Ibu ini seperti pelacur pakai jilbab hanya untuk menutup aib".

Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Jumat (8/9), polisi mengamankan saksi bernama Dani Widya di daerah Laswi, Kota Bandung. Ia diduga sebagai kekasih tersangka dan mengetahui keberadaan Dodik di Palembang. Keesokan hari, Kasat Reskrim AKBP Yoris Marzuki terbang bersama tim ke Palembang guna melakukan penangkapan terhadap pelaku utama.

Senin tanggal 11 September 2017 sekitar pukul 20.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan tersangka di rumah orang tuanya, kawasan kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya