Berita

Dunia

Peru Susul Langkah Meksiko Usir Dubes Korea Utara

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mengikuti Meksiko, kini Peru yang mengumumkan pengusiran terhadap Duta Besar Korea Utara. Status persona non grata Duta Besar Korea Utara di Lima diputuskan pada Senin (11/9).

Washington Post memberitakan, Pemerintah Peru memberi lima hari kepada Duta Besar Duta Besar Kim Hak Chol untuk meninggalkan negara mereka.

Kementerian Luar Negeri Peru mengatakan, tindakan ini sebagai pembalasan atas uji coba nuklir Korea Utara pada 3 September lalu.


"Pengusiran atas Duta Besar Kim Hak Chol karena Korea Utara berulangkali menantang Dewan Keamanan PBB yang mengecam program nuklirnya," demikian Kemenlu Peru.

Peru sendiri menjalin hubungan diplomatik dengan Korea Utara sejak tahun 1988.

Kamis pekan lalu (7/9), Meksiko lebih dulu memerintahkan Duta Besar Korea Utara untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 72 jam sebagai tanggapan atas uji coba nuklir pada 3 September.

"Duta Besar Korea Utara untuk Meksiko, Kim Hyong Gil, dinyatakan persona non grata dan harus mengosongkan kedutaan di Mexico City," kata Kementerian Luar Negeri Meksiko.

Meksiko mengatakan bahwa pihaknya benar-benar menolak kegiatan nuklir Korea Utara, dan menyebutnya sebagai risiko serius untuk perdamaian dan keamanan internasional.

Dua pengusiran tersebut dilakukan menyusul tekanan Amerika Serikat.

Dalam perjalanan ke kawasan Amerika Latin pada bulan lalu, Wakil Presiden AS, Mike Pence, mendesak para pemimpin di kawasan itu untuk memutuskan semua hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Korea Utara.

Meksiko merupakan satu dari sedikit negara di dunia yang melakukan perdagangan dengan Korea Utara.

Sekitar 1,3 persen impor Korea Utara pada tahun 2015 berasal dari Meksiko, dan hampir semuanya merupakan minyak sulingan.  [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya