Berita

Dunia

Peru Susul Langkah Meksiko Usir Dubes Korea Utara

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mengikuti Meksiko, kini Peru yang mengumumkan pengusiran terhadap Duta Besar Korea Utara. Status persona non grata Duta Besar Korea Utara di Lima diputuskan pada Senin (11/9).

Washington Post memberitakan, Pemerintah Peru memberi lima hari kepada Duta Besar Duta Besar Kim Hak Chol untuk meninggalkan negara mereka.

Kementerian Luar Negeri Peru mengatakan, tindakan ini sebagai pembalasan atas uji coba nuklir Korea Utara pada 3 September lalu.


"Pengusiran atas Duta Besar Kim Hak Chol karena Korea Utara berulangkali menantang Dewan Keamanan PBB yang mengecam program nuklirnya," demikian Kemenlu Peru.

Peru sendiri menjalin hubungan diplomatik dengan Korea Utara sejak tahun 1988.

Kamis pekan lalu (7/9), Meksiko lebih dulu memerintahkan Duta Besar Korea Utara untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 72 jam sebagai tanggapan atas uji coba nuklir pada 3 September.

"Duta Besar Korea Utara untuk Meksiko, Kim Hyong Gil, dinyatakan persona non grata dan harus mengosongkan kedutaan di Mexico City," kata Kementerian Luar Negeri Meksiko.

Meksiko mengatakan bahwa pihaknya benar-benar menolak kegiatan nuklir Korea Utara, dan menyebutnya sebagai risiko serius untuk perdamaian dan keamanan internasional.

Dua pengusiran tersebut dilakukan menyusul tekanan Amerika Serikat.

Dalam perjalanan ke kawasan Amerika Latin pada bulan lalu, Wakil Presiden AS, Mike Pence, mendesak para pemimpin di kawasan itu untuk memutuskan semua hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Korea Utara.

Meksiko merupakan satu dari sedikit negara di dunia yang melakukan perdagangan dengan Korea Utara.

Sekitar 1,3 persen impor Korea Utara pada tahun 2015 berasal dari Meksiko, dan hampir semuanya merupakan minyak sulingan.  [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya