Berita

Dunia

Peru Susul Langkah Meksiko Usir Dubes Korea Utara

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mengikuti Meksiko, kini Peru yang mengumumkan pengusiran terhadap Duta Besar Korea Utara. Status persona non grata Duta Besar Korea Utara di Lima diputuskan pada Senin (11/9).

Washington Post memberitakan, Pemerintah Peru memberi lima hari kepada Duta Besar Duta Besar Kim Hak Chol untuk meninggalkan negara mereka.

Kementerian Luar Negeri Peru mengatakan, tindakan ini sebagai pembalasan atas uji coba nuklir Korea Utara pada 3 September lalu.


"Pengusiran atas Duta Besar Kim Hak Chol karena Korea Utara berulangkali menantang Dewan Keamanan PBB yang mengecam program nuklirnya," demikian Kemenlu Peru.

Peru sendiri menjalin hubungan diplomatik dengan Korea Utara sejak tahun 1988.

Kamis pekan lalu (7/9), Meksiko lebih dulu memerintahkan Duta Besar Korea Utara untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 72 jam sebagai tanggapan atas uji coba nuklir pada 3 September.

"Duta Besar Korea Utara untuk Meksiko, Kim Hyong Gil, dinyatakan persona non grata dan harus mengosongkan kedutaan di Mexico City," kata Kementerian Luar Negeri Meksiko.

Meksiko mengatakan bahwa pihaknya benar-benar menolak kegiatan nuklir Korea Utara, dan menyebutnya sebagai risiko serius untuk perdamaian dan keamanan internasional.

Dua pengusiran tersebut dilakukan menyusul tekanan Amerika Serikat.

Dalam perjalanan ke kawasan Amerika Latin pada bulan lalu, Wakil Presiden AS, Mike Pence, mendesak para pemimpin di kawasan itu untuk memutuskan semua hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Korea Utara.

Meksiko merupakan satu dari sedikit negara di dunia yang melakukan perdagangan dengan Korea Utara.

Sekitar 1,3 persen impor Korea Utara pada tahun 2015 berasal dari Meksiko, dan hampir semuanya merupakan minyak sulingan.  [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya