Berita

Nusantara

Jaksa Agung Usulkan Pengetatan Penyaluran Dana Desa

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 12:16 WIB | LAPORAN:

. Kejaksaan Agung turut serta dalam melakukan pengawasan terhadap dana desa yang sering menjadi objek penyelewengan.

Demikian diungkapkan Jaksa Agung HM. Prasetyo dalam rapat kerja Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (11/9).

Prasetyo menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana desa terbagi dua tahap yang mana untuk menuju tahap kedua harus melalui evalusi hasil tahap pertama.


Dalam evaluasi dan pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan, Prasetyo menceritakan bahwa ada oknum Kajari yang tertangkap melakukan penyelewengan dengan menerima suap.

"Kemarin ada kejadian di Pamekasan ketika Kajari ingin mengawasi terkait dugaan penyimpangan dana desa, ternyata ada rekomendasi dari Bupati untuk menutup kasus tersebut," jelasnya.

Untuk meningkatkan pengawasan terhadap dana desa, Prasetyo mengusulkan harus ada mekasnisme yang lebih ketat dalam penyaluran dana desa tersebut.

"Desa sebelum mendapatkan jatah yang diberikan kepada mereka terlebih dahulu mengajukan proposal program bersama Badan Pembangunan Daerah (BPD) agar diketahui secara luas biaya yang diperlukan," ucapnya.

Ia melanjutkan bahwa dana desa harus disalurkan melalui bank pemerintah yaitu BRI atau BNI yang jaringannya sampai ke daerah-daerah. Bukan lagi melalui rekening kas daerah.

"Itu sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden (Joko Widodo) karena dana desa ini menyangkut dana yang cukup besar," imbuhnya.

Terpenting menurut Prasetyo adalah keterlibatan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk memudahkan pengontrolan terhadap dana desa. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya