Susi Pudjiastuti dan Amran Sulaiman/Net
Susi Pudjiastuti dan Amran Sulaiman/Net
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menilai, untuk meningkatkan pengawasan terhadap hewan dan produk tanaman, tidak perlu sampai membentuk Badan Karantina Nasional. Karena, selama ini sudah ada banyak yang melakuÂkannya.
"Untuk penyelenggaraan karantina hanya perlu integrasi badan-badan yang sudah ada, yang dapat dikukuhkan melaÂlui satu pasal di Rancangan Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang selanjutnya dapat diaÂtur lebih lanjut melalui peraÂturan presiden (Perpres)," kata Amran dalam rapat kerja denÂgan Komisi IV DPR di Jakarta, kemarin.
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40
UPDATE
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07
Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14
Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02