Berita

Gayus Lumbuun

Hukum

Gayus Minta Presiden Turun Tangan Benahi Tsunami Peradilan

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 04:13 WIB | LAPORAN:

Hakim Agung Gayus Lumbuun sangat prihatin dengan kembalinya ada hakim dan panitera yang ditangkap KPK gara-gara melakukan jual beli perkara dan menerima suap. Menurutnya, kondisi tersebut menggambarkan telah terjadi tsunami di dunia peradilan.

Akhir-akhir ini, kasus hakim dan panitera terlibat kasus korupsi cukup marak. Yang teranyar, KPK menangkap hakim Pengadilan Negeri Bengkulu Dewi Suryana. Dua minggu sebelumnya, KPK menangkap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi.

"Kembali ditangkapkan hakim dan panitera oleh KPK merupakan kegoncangan yang luar biasa di dunia peradilan. Ini sudah terjadi untuk kesekian kalinya. Sudah berulang-ulang. Maka, pantas ini disebut sebagai tsunami dunia peradilan. Karena, ini sudah gawat darurat. Sebagian hakim, baik di tingkat bawah maupun tingkat atas, telah berbuat anomali terhadap Undang-Undang, kode etik dan pedoman prilaku hakim, serta norma-norma yang ada," ucapnya saat dihubungi (Senin, 11/9).


Kondisi ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa dunia peradilan sudah sangat parah. Masyarakat sudah merasakan keparahan itu. "Hanya orang-orang yang punya kepentingan di dalam keadaan dunia peradilan seperti saat ini yang tidak merasakan bahwa tsunami sedang terjadi di dunia peradilan kita," kata Guru Besar Hukum Administrasi Negara ini.

Sebenarnya, Mahkamah Agung (MA) sudah memiliki instrumen pengawasan dan pembinaan bagi hakim-hakim dan para aparatur pengadilan lainnya. MA juga sudah maksimal melakukannya. Namun, pengawasan dan pembinaan dari internal MA sudah tidak efektif. Buktinya, semakin banyak saja hakim dan panitra yang ditangkap KPK.

Untuk mengatasi hal ini, dia mengusulkan ada pembenahan dan evaluasi yang bersifat menyeluruh. Jika tidak, publik tidak akan percaya lagi dengan dunia peradilan.

Evaluasi itu menyangkut semua aparatur peradilan. Termasuk pimpinan-pimpinan di setiap tingkatan pengadilan. Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, juga Mahkamah Agung harus dievaluasi. Yang jelek diganti dan yang bagus dipertahankan.

"Karena ini sudah darurat, Presiden diharapkan turun tangan untuk menanganinya. Sebagai kepala negara, Presiden punya wewenang melakukan evaluasi itu. Sekali lagi, ini sudah sangat gawat darurat. Jika dibiarkan, upaya Presiden melakukan pembangunan ekonomi tidak akan berdampak banyak. Sebab, masyarakat tidak percaya lagi dengan dunia peradilan. Ingat, hukum juga bagian penting dalam pembangunan. Dengan evaluasi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat kepada dunia peradilan bisa dipulihkan," katanya.

Dalam evaluasi itu, tambahnya, Presiden bisa membentuk tim evaluasi nasional. Tim ini bisa berasal dari dari internal MA, KY (Komisi Yudisial), akademisi, praktisi, dan masyarakat, tapi dikomandoi oleh Presiden sebagai kepala negara. Tim ini nantinya mengecek, ada laporan tidak terhadap para hakim dan panitra di seluruh daerah.

Dia yakin, evaluasi ini tidak terlalu ekstrim. ‎"Tidak. Di Georgia, semua hakim pernah diberhentikan, kemudian diganti dengan yang baru. Hong Kong juga pernah melakukan hal yang sama. Jadi, kalau hanya evaluasi, tidak masalah. Ini penting dilakukan untuk perbaikan dunia peradilan kita. Dengan evaluasi seperti ini, kita bisa punya strutur baru. Orang-orangnya bisa saja sebagian berasal dari yang lama, tapi semangatnya dalam peradilan baru. Ini juga seusai blue print MA 2010-2035," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya