Berita

Kesehatan

Terkait Bayi Debora, Polisi Dan Pemerintah Harus Turun Tangan Dan Bersikap Tegas

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 03:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan pihak RS Mitra Keluarga Kali Deres. Karena pihak RS tersebut tidak bersedia menangani kegawatdaruratan yang dialami Debora yang menyebakan bayi tersebut meninggal dunia.

"Polisi harus menyidik kasus ini dan bisa menjerat dokter dan para petugas tersebut dengan Pasal 359 KUHP," jelas Komisioner KPAI, Jasra Putra (Senin, 11/9).

Pasal tersebut menyatan bahwa barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama lamanya 5 tahun atau kurungan selama lamanya satu tahun. Dalam Pasal 359 tersebut sambungnya, R.Soesilo (1996) menafsirkan bahwa kematian dalam Pasal 359 KUHP tersebut akibat kurang hati-hati atau lalainya terdakwa.

"Selain proses pidana, saya mendesak Pemerintah cq. Kemenkes memanggil manajemen RS dan memberikan sanksi keras kpd RS. Mitra tersebut. Pemerintah harus tegas dalam kasus ini. IDI harus memanggil dokter-dokter tersebut dan memberikan sanksi keras," tegasnya.

Berdasarkan Pasal 1 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, katanya menambahkan, tidak boleh ada diskriminasi terhadapat perlindungan anak. Pasal 44 ayat 1 dan 4 dijelaskan pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyiapkan kesehatan secara komprehensif  dan bagi yang miskin pelayanan diberikan secara cuma-cuma.

"KPAI menilai pelayanan BPJS selama ini untuk anak miskin belum bisa tertangani secara cepat dan tepat dan sangat disayangkan peristiwa ini terjadi di Ibu Kota Negara dan tidak bisa ditangani hak hidup Ananda D. Apalagi kita bicara dengan kasus anak yang sama di daerah nun jauh disana," katanya mengingatkan.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap layanan BPJS selama ini yang juga banyak dikeluhkan terumata keluarga anak miskin dalam penyediaan akses fasilitas NICU dan PICU yang cukup mahal. [zul]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Mentan Sudah Buat Blue Print Ketahanan Pangan era Prabowo

Sabtu, 28 September 2024 | 16:04

Tim Ekonomi Prabowo Harus Punya Orientasi Kemajuan

Sabtu, 28 September 2024 | 15:44

Rusuh, Diskusi Kebangsaan Din Syamsudin Dkk Diobrak-Abrik Preman

Sabtu, 28 September 2024 | 15:29

Ribuan Calon Buyer dari 107 Negara Bakal Hadiri Trade Expo Indonesia 2024

Sabtu, 28 September 2024 | 14:57

Pengurus IKA Unpad Jakarta Dilantik, Ini Susunannya

Sabtu, 28 September 2024 | 14:39

Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Industri dan Smelter

Sabtu, 28 September 2024 | 14:23

Trailer Ballerina Dirilis, Siap Ulang Sukses John Wick

Sabtu, 28 September 2024 | 14:00

Arinal Tidak Pakai Atribut PDIP di Rakerdasus DPD Lampung

Sabtu, 28 September 2024 | 13:51

OJK Terapkan Konsep Fair Trade untuk Industri Perbankan yang Adil dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 September 2024 | 13:28

PSMTI Janji Kawal Visi Ketahanan Pangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 28 September 2024 | 13:23

Selengkapnya