Berita

Kesehatan

Terkait Bayi Debora, Polisi Dan Pemerintah Harus Turun Tangan Dan Bersikap Tegas

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 03:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan pihak RS Mitra Keluarga Kali Deres. Karena pihak RS tersebut tidak bersedia menangani kegawatdaruratan yang dialami Debora yang menyebakan bayi tersebut meninggal dunia.

"Polisi harus menyidik kasus ini dan bisa menjerat dokter dan para petugas tersebut dengan Pasal 359 KUHP," jelas Komisioner KPAI, Jasra Putra (Senin, 11/9).

Pasal tersebut menyatan bahwa barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama lamanya 5 tahun atau kurungan selama lamanya satu tahun. Dalam Pasal 359 tersebut sambungnya, R.Soesilo (1996) menafsirkan bahwa kematian dalam Pasal 359 KUHP tersebut akibat kurang hati-hati atau lalainya terdakwa.


"Selain proses pidana, saya mendesak Pemerintah cq. Kemenkes memanggil manajemen RS dan memberikan sanksi keras kpd RS. Mitra tersebut. Pemerintah harus tegas dalam kasus ini. IDI harus memanggil dokter-dokter tersebut dan memberikan sanksi keras," tegasnya.

Berdasarkan Pasal 1 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, katanya menambahkan, tidak boleh ada diskriminasi terhadapat perlindungan anak. Pasal 44 ayat 1 dan 4 dijelaskan pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyiapkan kesehatan secara komprehensif  dan bagi yang miskin pelayanan diberikan secara cuma-cuma.

"KPAI menilai pelayanan BPJS selama ini untuk anak miskin belum bisa tertangani secara cepat dan tepat dan sangat disayangkan peristiwa ini terjadi di Ibu Kota Negara dan tidak bisa ditangani hak hidup Ananda D. Apalagi kita bicara dengan kasus anak yang sama di daerah nun jauh disana," katanya mengingatkan.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap layanan BPJS selama ini yang juga banyak dikeluhkan terumata keluarga anak miskin dalam penyediaan akses fasilitas NICU dan PICU yang cukup mahal. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya