Berita

Faisal (tengah)

Hukum

Ditunggu Aksi Nyata Presiden Lindungi KPK Dengan Membentuk TGPF Kasus Novel

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 02:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Dia pun menyerukan agar lembaga anti rasuah tersebut sama-sama dijaga.

Pemuda Muhammadiyah menyambut baik penegasan Presiden tersebut. Karena sudah menjadi kesadaran umum jika korupsi adalah kejahatan luar biasa.

"Akan tetapi bagi kami menjaga KPK jangan hanya berhenti pada kata seruan saja," tegas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal, (Senin, 11/9).


Menurutnya, diperlukan keberpihakan otoritas Presiden untuk turun melakukan intervensi demi terwujudnya aksi nyata lindungi KPK.

"Presiden jangan alergi intervensi hukum demi tegaknya kebenaran dalam mewujudkan keadilan. Jika langkah itu proporsional dan mendesak mengapa tidak dilakukan," katanya menegaskan.

Dari sekian deretan masalah yang dihadapi KPK secara kelembagaan, kata Faisal menambahkan, yang paling mendesak dan ditunggu publik adalah Presiden Jokowi segera membentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) terkait kasus penyiram penyidik KPK Novel Baswedan.

Sudah lima bulan pasca penyerangan dan teror terhadap Novel sampai detik ini penyidik belum mampu membuat kasus itu menjadi terang. Dengan dibentuknya TGPF harapan publik agar membuat kasus Novel terungkap siapa pelaku dan berikut dalangnya.

"Harapan dibentuknya TGPF oleh Presiden Jokowi adalah bentuk aksi nyata dari seruan yang beliau katakan kita harus tetap menjaga dan melindungi KPK. Jika itu tidak dilakukan lantas apa arti sebuah seruan Presiden tanpa aksi nyata," tandasnya. [zul]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya