Berita

Faisal (tengah)

Hukum

Ditunggu Aksi Nyata Presiden Lindungi KPK Dengan Membentuk TGPF Kasus Novel

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 02:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Dia pun menyerukan agar lembaga anti rasuah tersebut sama-sama dijaga.

Pemuda Muhammadiyah menyambut baik penegasan Presiden tersebut. Karena sudah menjadi kesadaran umum jika korupsi adalah kejahatan luar biasa.

"Akan tetapi bagi kami menjaga KPK jangan hanya berhenti pada kata seruan saja," tegas Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, Faisal, (Senin, 11/9).


Menurutnya, diperlukan keberpihakan otoritas Presiden untuk turun melakukan intervensi demi terwujudnya aksi nyata lindungi KPK.

"Presiden jangan alergi intervensi hukum demi tegaknya kebenaran dalam mewujudkan keadilan. Jika langkah itu proporsional dan mendesak mengapa tidak dilakukan," katanya menegaskan.

Dari sekian deretan masalah yang dihadapi KPK secara kelembagaan, kata Faisal menambahkan, yang paling mendesak dan ditunggu publik adalah Presiden Jokowi segera membentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) terkait kasus penyiram penyidik KPK Novel Baswedan.

Sudah lima bulan pasca penyerangan dan teror terhadap Novel sampai detik ini penyidik belum mampu membuat kasus itu menjadi terang. Dengan dibentuknya TGPF harapan publik agar membuat kasus Novel terungkap siapa pelaku dan berikut dalangnya.

"Harapan dibentuknya TGPF oleh Presiden Jokowi adalah bentuk aksi nyata dari seruan yang beliau katakan kita harus tetap menjaga dan melindungi KPK. Jika itu tidak dilakukan lantas apa arti sebuah seruan Presiden tanpa aksi nyata," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya