Berita

Kesehatan

KPAI: Nilai Kemanusiaan Dikalahkan Oleh Motif Bisnis Rumah Sakit

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 01:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus meninggalnya bayi Debora di RS Mitra Keluarga Kali Deres karena keluarga tidak bisa memenuhi langsung pembayaran PICU merupakan fakta bahwa nilai nilai kemanusiaan dikalahkan secara sistemik oleh motif bisnis RS.

"Pihak dokter dan petugas di RS tersebut diduga dengan sadar melalaikan tugasnya sehingga menyebabkan kematian Ananda D," jelas Komisioner KPAI, Jasra Putra (Senin, 11/9).

Jasra membeberkan UU 44/2009 tentang Rumah Sakit (RS) sudah jelas mengatur tentang asas, tujuan, fungsi, hak dan kewajiban RS. Pasal 2 UU menyatakan RS diselenggaarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan pada nilai kemanusiaan. Sedangkan Pasal 3 menyatakan RS bertujuan memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien.

Demikian pula Pasal 29 ayat 1 e menyatakan setiap RS mempunyai kewajiban menyediakan sarana dan pelayanan bagi masyarakat tidak mampu atau miskin. Sementara setiap pasien, seperti diatur Pasal 32 huruf c, mempunyai hak memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi.

"Mengacu pada pasal-pasal di UU 44/2009 tersebut maka kasus kematian yang dialami D di RS Mitra Keluarga Kalideres merupakan suatu bentuk nyata pelanggaran pasal pasal tersebut oleh RS Mitra. RS Mitra secara sistemik diduga melalukan pelanggaran hak pasien untuk dirawat sehingga bisa diselamatkan dan RS telah melalaikan kewajibannya," beber Jasra.

Kalau pun disebutkan RS Mitra tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, RS Mitra tetap wajib menangani kegawat daruratan yang dialami oleh bayi Debora. Keharusan ini diatur dengan jelas dalam Peraturan Presiden 12/2013 tentang JKN khususnya Pasal 25 point b, Pasal 33, dan Pasal 40 didukung oleh Pasal 29 Permenkes 71/2013 dan surat edaran nomor HK/Menkes/31/I/2014. RS Mitra tidak boleh membiarkan dan tidak melakukan kewajibannya bagi pasien peserta BPJS Kesehatan.

"Saya menilai bahwa dokter-dokter dan petugas petugas di RS Mitra diduga dengan sangat jelas melakukan pembiaran dan melakukan kelalaian dgn sadar sehingga menyebabkan kematian ananda D," tandasnya. [zul]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Mentan Sudah Buat Blue Print Ketahanan Pangan era Prabowo

Sabtu, 28 September 2024 | 16:04

Tim Ekonomi Prabowo Harus Punya Orientasi Kemajuan

Sabtu, 28 September 2024 | 15:44

Rusuh, Diskusi Kebangsaan Din Syamsudin Dkk Diobrak-Abrik Preman

Sabtu, 28 September 2024 | 15:29

Ribuan Calon Buyer dari 107 Negara Bakal Hadiri Trade Expo Indonesia 2024

Sabtu, 28 September 2024 | 14:57

Pengurus IKA Unpad Jakarta Dilantik, Ini Susunannya

Sabtu, 28 September 2024 | 14:39

Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Industri dan Smelter

Sabtu, 28 September 2024 | 14:23

Trailer Ballerina Dirilis, Siap Ulang Sukses John Wick

Sabtu, 28 September 2024 | 14:00

Arinal Tidak Pakai Atribut PDIP di Rakerdasus DPD Lampung

Sabtu, 28 September 2024 | 13:51

OJK Terapkan Konsep Fair Trade untuk Industri Perbankan yang Adil dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 September 2024 | 13:28

PSMTI Janji Kawal Visi Ketahanan Pangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 28 September 2024 | 13:23

Selengkapnya