Berita

Dahnil-Novel-Haris

Hukum

Sudah Lima Bulan, Penuntasan Kasus Penyerangan Novel Masih Gelap

SELASA, 12 SEPTEMBER 2017 | 00:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sudah genap lima bulan sejak Novel Baswedan mendapat serangan berupa penyiraman air keras ke bagian wajahnya setelah shalat subuh pada 11 April 2017 lalu.

Tapi sampai saat ini pihak Kepolisian belum juga berhasil menangkap pelaku.

"154 hari atau 5 bulan kasus Novel Baswedan berlalu. Semakin membuat kami pesimis Polisi punya itikad baik mau menuntaskan kasus ini," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, (Kamis, 11/9).


Bagi Dahnil, lamanya penuntasan kasus penyerangan Novel Baswedan bukan masalah kesulitan teknis penyidikan. "Tapi, diduga lebih karena masalah itikad baik kepolisian mau menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," ucapnya.

Apalagi, merujuk pada kasus-kasus yang diduga melibatkan pihak yang memiliki kekuasaan politik atau "pemilik Senjata", Polisi seringkali kesulitan menyelesaikan kasus tersebut. Pun demikian dengan kasus Novel ini.

Karena itulah, Dahnil meminta Presiden Jokowi terlibat langsung mendorong dan mengawal penuntasan kasus ini melalui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Anggotanya adalah individu-individu yang kredibel dan independen, yang bisa melakukan asistensi dan pengawasan kerja pro-justisia yang dilakukan pihak kepolisian.

"Bila tidak terus terang, kasus ini akan serupa dengan kasus-kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung dituntaskan," ungkap Dahnil, yang beberapa waktu lalu menemui Novel di Singapura bersama aktivis Kontras, Haris Azhar.

Kesediaan dan ketidaksediaan Presiden Joko Widodo membentuk TGPF, lanjut Dahnil menambahkan, menjadi batu uji bagi komitmen beliau dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. "Dimana, justru saat ini ada fakta keadilan hukum dan pemberantasan korupsi memasuki era kegelapan," tandas Dahnil. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya