Berita

Adhie Massardi/net

Hukum

Adhie Massardi: KPK Hanya Perlu Diformat Ulang

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 21:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sejak didirikan pada 2002 hingga memasuki usia 15 tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah menyentuh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Seolah mereka, terutama yang bergerak di sektor pertambangan (migas dan mineral), tidak pernah menyuap pejabat dan "ngemplang" pajak.

"Padahal, dari skandal penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan tempo hari, polisi mencatat ada sekitar 150 perusahaan, belasan di antaranya perusahaan besar asing, yang manipulasi pajaknya diarsiteki Gayus," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi, dalam keterangan persnya.

Setelah didesak sejumlah LSM dan tokoh pendukungnya, KPK masuk dalam kasus mafia pajak itu dan mensupervisi Polri. Anehnya, setelah KPK masuk, belasan perusahaan asing pengemplang pajak itu raib secara misterius.


Dia mengaku, sejak awal mengetahui bahwa KPK yang diinisiasi Bank Dunia sebagai bagian dari MoU IMF dengan pemerintah (Orde Baru) pada 1997, didesain hanya untuk memberantas korupsi yang dilakukan pejabat lokal, memberikan jaminan negara-negara donor (Bank Dunia) agar tidak dana yang mereka kucurkan tidak dikorupsi.

Itulah sebabnya, KPK yang mendapat sumbangan sangat besar dari luar negeri tidak berani menyentuh perusahaan-perusahaan asing yang banyak main mata dengan pejabat negara dalam mengeruk kekayaan Indonesia. Padahal setiap tahun negara dirugikan ratusan triliun rupiah oleh perusahaan-perusahaan asing itu, baik di sektor pajak maupun bagi hasil yang tidak adil, serta permainan penggantian biaya operasi (cost recovery).

Dia ingat, ketika KPK menangkap Jero Wacik selaku Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melengkapi penangkapan terhadap Kepala SKK Migas waktu itu, Rudy Rubiandini, banyak orang menyangka KPK akan segera masuk ke gurita korupsi migas perusahaan asing raksasa.

"Tapi saya sangat kecewa, karena KPK menghindar berurusan dengan perusahaan asing, dan memilih menjebloskan Jero Wacik dengan skandal korupsi ecek-ecek, yakni pemakaian kas operasional kementerian di masa lalu, yaitu di Kementerian Pariwisata," ujar jurubicara Presiden era Gus Dur ini.

Agar lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia, terutama dalam mengamankan kekayaan sumber daya alamnya, Adhie menyarankan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, agar mengarahkan rekomendasi Pansus KPK di DPR RI untuk memformat ulang KPK.

"KPK hanya perlu diformat ulang, dan DPR harus mengalokasikan dana besar untuk KPK agar tidak ada alasan bagi lembaga ini meminta dana dari asing. Sehingga memiliki keberanian menumpas korupsi yang dilakukan perusahaan-perusahaan asing, bukan cuma berani ke koruptor lokal, yang notabene didikan perusahaan-perusahaan asing itu," pungkas Adhie. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya