Berita

Hukum

Mitra Keluarga Patut Diduga Telantarkan Bayi Debora

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 09:59 WIB | LAPORAN:

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres diberi sanksi berat, jika terbukti menelantarkan bayi Debora saat membutuhkan pertolongan pada 3 September lalu.  

"Sudah sepatutnya Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Kesehatan mengusut tuntas kasus ini. Dan memberikan sanksi tegas kepada pihak rumah sakit, jika terbukti pihak rumah sakit melakukan pelanggaran," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangannya, Senin (11/9).

Menurut Tulus, pihak rumah sakit diduga sengaja menelantarkan korban dengan alasan kurangnya biaya administratif. Terkait hal itu, kondisi Debora kemudian menurun dan akhirnya meninggal.


"Bahwa pihak RS Mitra Keluarga Kalideres patut diduga telah menelantarkan pasiennya (bayi Debora), yang berujung pada meninggalnya pasien," katanya.

Dia menjelaskan, meski pihak rumah sakit telah memberikan pertolongan pertama untuk pasien, namun melihat kondisi pasien yang darurat maka harus segera dilakukan tindakan lanjutan. Bukan malah menganjurkan orang tua pasien untuk ke rumah sakit lain dengan alasan kurangnya biaya.

"Benar bahwa pihak RS Mitra Keluarga telah memberikan pertolongan pertama pada pasien, tetapi mengingat kondisi bayi sudah gawat, seharusnya pihak RS memberikan pertolongan dengan fasilitas PICU (Pediatric Intensive Care Unit) yang dimilikinya. Bukan malah mempimpong pasien untuk ke rumah sakit lain dengan alasan pasien tidak mampu menyediakan sejumlah uang yang ditentukan," ungkap Tulus.

Justru, tindakan tersebut merupakan pelanggaran kemanusiaan dan regulasi karena menolak melayani pasien yang tidak mampu, sedangkan kondisi pasien telah gawat darurat. Menurut Tulus, berkaca dari peristiwa tersebut rumah sakit harus dikelola dengan prinsip kemanusiaan, bukan komersil.

"Adalah sebuah pelanggaran regulasi dan kemanusiaan jika pihak rumah sakit menolak pasien dengan alasan pasien tidak mampu membayar uang muka yang ditentukan, sementara kondisinya sudah gawat. Fenomena ini menunjukkan betapa ironisnya bahwa rumah sakit yang seharusnya dikelola dengan basis kemanusiaan dan tolong menolong tetapi justru dikelola dengan basis komersialistik," demikian Tulus. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya