Berita

Hukum

Tidak Boleh Ada Rivalitas Dalam Memberantas Korupsi

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 06:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rangkaian peristiwa yang akhir-akhir ini menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengkhawatirkan. Mulai dari usulan revisi UU KPK, teror kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Pansus Angket KPK yang digulirkan DPR, sampai pada dugaan kriminalisasi pimpinan KPK.

Sekretaris Jenderal DPP Serikat Rakyat Indonesia (Serindo), Muhammad Irvan Mahmud Asia menilai kesaksian Miryam S Haryani di KPK terkait korupsi KTP-el yang mengatakan diancam oleh anggota DPR agar tidak mengatakan yang sebenarnya menjadi awal pertikaian KPK dan DPR.

Sejak saat itulah para anggota DPR yang disebut Miryam kebakaran jenggot. Komplotan ini kemudian menggagas Pansus dan sejak bergulirnya pansus KPK, kinerja KPK mulai terganggu, padahal ada banyak kasus yang sedang ditangani komisi anti rasuah tersebut, salah satunya penyelesain korupsi KTP-el.


Untuk itu, menurut Irvan, ke depan masyarakat harus memberi perhatian lebih baik lagi untuk bisa menyelamatkan eksistensi KPK.

"Harus ada kesepahaman bersama, mulai dari Presiden dan jajaran menteri, DPR, kepolisian, kejaksaan dan lembaga negara lainnya untuk memiliki visi bersama menyelamatkan dan membangun negara ini, salah satunya dari penyakit korupsi, jadi harus diberantas tuntas," paparnya.

Khusus era pemerintahan saat ini, pihaknya melihat Presiden Jokowi sangat anti KKN dengan demikian jaran pemerintahan pasti pro KPK dalam perseteruan dengan DPR.

Jelas Irvan, jika negara ingin lebih baik, KPK harus diperkuat bukan sebaliknya. KPK harus menjadi partner kerja dari kejaksaan dan Polri dalam sinergitas pemberantasan korupsi.

"Tugas DPR khususnya Komisi III adalah memastikan institusi-institusi ini berjalan sesuai dengan rambu-rambu yang telah digariskan dalam UU. Jangan lagi ada rivalitas, perkuat kelembagaan dan bersinergi dalam memberantas korupsi," tukasnya. [rus] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya