Berita

Hukum

Tidak Boleh Ada Rivalitas Dalam Memberantas Korupsi

SENIN, 11 SEPTEMBER 2017 | 06:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Rangkaian peristiwa yang akhir-akhir ini menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengkhawatirkan. Mulai dari usulan revisi UU KPK, teror kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Pansus Angket KPK yang digulirkan DPR, sampai pada dugaan kriminalisasi pimpinan KPK.

Sekretaris Jenderal DPP Serikat Rakyat Indonesia (Serindo), Muhammad Irvan Mahmud Asia menilai kesaksian Miryam S Haryani di KPK terkait korupsi KTP-el yang mengatakan diancam oleh anggota DPR agar tidak mengatakan yang sebenarnya menjadi awal pertikaian KPK dan DPR.

Sejak saat itulah para anggota DPR yang disebut Miryam kebakaran jenggot. Komplotan ini kemudian menggagas Pansus dan sejak bergulirnya pansus KPK, kinerja KPK mulai terganggu, padahal ada banyak kasus yang sedang ditangani komisi anti rasuah tersebut, salah satunya penyelesain korupsi KTP-el.


Untuk itu, menurut Irvan, ke depan masyarakat harus memberi perhatian lebih baik lagi untuk bisa menyelamatkan eksistensi KPK.

"Harus ada kesepahaman bersama, mulai dari Presiden dan jajaran menteri, DPR, kepolisian, kejaksaan dan lembaga negara lainnya untuk memiliki visi bersama menyelamatkan dan membangun negara ini, salah satunya dari penyakit korupsi, jadi harus diberantas tuntas," paparnya.

Khusus era pemerintahan saat ini, pihaknya melihat Presiden Jokowi sangat anti KKN dengan demikian jaran pemerintahan pasti pro KPK dalam perseteruan dengan DPR.

Jelas Irvan, jika negara ingin lebih baik, KPK harus diperkuat bukan sebaliknya. KPK harus menjadi partner kerja dari kejaksaan dan Polri dalam sinergitas pemberantasan korupsi.

"Tugas DPR khususnya Komisi III adalah memastikan institusi-institusi ini berjalan sesuai dengan rambu-rambu yang telah digariskan dalam UU. Jangan lagi ada rivalitas, perkuat kelembagaan dan bersinergi dalam memberantas korupsi," tukasnya. [rus] 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya