Berita

Pertahanan

Diduga Mencuri Satu Set Vape, Seorang Pemuda Dipersekusi Hingga Tewas

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2017 | 16:15 WIB | LAPORAN:

Diduga mencuri satu set vape senilai Rp 1,6 juta, seorang pemuda bernama Abi Qowi Suparto (20) dipersekusi hingga meninggal dunia.

Kejadian bermula ketika Qowi mendatangi toko vape bernama Rumah Tua Vape di Tebet, Jakarta Selatan pada 20 Juli 2017 lalu. Di sana, Qowi yang juga merupakan pelanggan, diduga membawa kabur satu set vape senilai Rp 1,6 juta tanpa melakukan pembayaran.

Tak terima barang dagannya dibawa kabur, pemilik toko Rumah Tua Vape, Fachmi Kurnia Firmansyah (39), mengunggah sebuah foto di media sosial Instagram.


Fachmi mendapatkan wajah Qowi, yang diduga membawa satu set vape berdasarkan rekaman dari kamera pengawas toko, CCTV. Setelah dicek, gambar diperbesar, kemudian diunggah ke Instagram pada 27 Juli 2017.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Polisi Nico Afinta menerangkan, dalam foto itu, disertai sayembara bagi yang memiliki informasi keberadaan Qowi.

"Dalam data yang diunggah Fahmi ini, yang bersangkutan akan memberikan hadiah senilai Rp 5 juta bagi yang memberikan informasi mengenai Qowi," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).

Satu bulan berselang, pada 28 Agustus 2017, ternyata dua karyawan Fahmi, yakni Aditya Putra Wiyanto (20) dan Rajasa Sri Herlambang (34) telah mengetahui keberadaan Qowi.

Qowi ditemukan tengah berada di warung makan di wilayah Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelum dianiaya, dia dibawa ke toko cabang Rumah Tua Vape di Pecenongan, Jakarta Pusat. Fachmi beserta enam tersangka lainnya melakukan pengeroyokan.

"Fahmi, Ando, Dimas, dan Adit, beserta tiga tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sambil menginterogasi," ujar Nico.

Qowi dikeroyok hingga koma atau tak sadarkan diri. Panik, Fahmi langsung menghubungi orang tua korban untuk memberitahukan bahwa anaknya dalam kondisi kritis.

Kemudian, orang tua korban langsung menjemput Qowi untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Lalu dirujuk ke RS Tarakan. Dari 29 Agustus sampai 3 September, yang bersangkutan dirawat, hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Nico.

Orang tua Qowi tidak terima anaknya tewas, hingga akhirnya melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pengeroyokan atau pembunuhan berencana tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu (7/9). [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya