Berita

Pertahanan

Diduga Mencuri Satu Set Vape, Seorang Pemuda Dipersekusi Hingga Tewas

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2017 | 16:15 WIB | LAPORAN:

Diduga mencuri satu set vape senilai Rp 1,6 juta, seorang pemuda bernama Abi Qowi Suparto (20) dipersekusi hingga meninggal dunia.

Kejadian bermula ketika Qowi mendatangi toko vape bernama Rumah Tua Vape di Tebet, Jakarta Selatan pada 20 Juli 2017 lalu. Di sana, Qowi yang juga merupakan pelanggan, diduga membawa kabur satu set vape senilai Rp 1,6 juta tanpa melakukan pembayaran.

Tak terima barang dagannya dibawa kabur, pemilik toko Rumah Tua Vape, Fachmi Kurnia Firmansyah (39), mengunggah sebuah foto di media sosial Instagram.

Fachmi mendapatkan wajah Qowi, yang diduga membawa satu set vape berdasarkan rekaman dari kamera pengawas toko, CCTV. Setelah dicek, gambar diperbesar, kemudian diunggah ke Instagram pada 27 Juli 2017.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Polisi Nico Afinta menerangkan, dalam foto itu, disertai sayembara bagi yang memiliki informasi keberadaan Qowi.

"Dalam data yang diunggah Fahmi ini, yang bersangkutan akan memberikan hadiah senilai Rp 5 juta bagi yang memberikan informasi mengenai Qowi," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).

Satu bulan berselang, pada 28 Agustus 2017, ternyata dua karyawan Fahmi, yakni Aditya Putra Wiyanto (20) dan Rajasa Sri Herlambang (34) telah mengetahui keberadaan Qowi.

Qowi ditemukan tengah berada di warung makan di wilayah Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelum dianiaya, dia dibawa ke toko cabang Rumah Tua Vape di Pecenongan, Jakarta Pusat. Fachmi beserta enam tersangka lainnya melakukan pengeroyokan.

"Fahmi, Ando, Dimas, dan Adit, beserta tiga tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sambil menginterogasi," ujar Nico.

Qowi dikeroyok hingga koma atau tak sadarkan diri. Panik, Fahmi langsung menghubungi orang tua korban untuk memberitahukan bahwa anaknya dalam kondisi kritis.

Kemudian, orang tua korban langsung menjemput Qowi untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Lalu dirujuk ke RS Tarakan. Dari 29 Agustus sampai 3 September, yang bersangkutan dirawat, hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Nico.

Orang tua Qowi tidak terima anaknya tewas, hingga akhirnya melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pengeroyokan atau pembunuhan berencana tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu (7/9). [zul]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya