Berita

Pertahanan

Diduga Mencuri Satu Set Vape, Seorang Pemuda Dipersekusi Hingga Tewas

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2017 | 16:15 WIB | LAPORAN:

Diduga mencuri satu set vape senilai Rp 1,6 juta, seorang pemuda bernama Abi Qowi Suparto (20) dipersekusi hingga meninggal dunia.

Kejadian bermula ketika Qowi mendatangi toko vape bernama Rumah Tua Vape di Tebet, Jakarta Selatan pada 20 Juli 2017 lalu. Di sana, Qowi yang juga merupakan pelanggan, diduga membawa kabur satu set vape senilai Rp 1,6 juta tanpa melakukan pembayaran.

Tak terima barang dagannya dibawa kabur, pemilik toko Rumah Tua Vape, Fachmi Kurnia Firmansyah (39), mengunggah sebuah foto di media sosial Instagram.


Fachmi mendapatkan wajah Qowi, yang diduga membawa satu set vape berdasarkan rekaman dari kamera pengawas toko, CCTV. Setelah dicek, gambar diperbesar, kemudian diunggah ke Instagram pada 27 Juli 2017.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Polisi Nico Afinta menerangkan, dalam foto itu, disertai sayembara bagi yang memiliki informasi keberadaan Qowi.

"Dalam data yang diunggah Fahmi ini, yang bersangkutan akan memberikan hadiah senilai Rp 5 juta bagi yang memberikan informasi mengenai Qowi," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).

Satu bulan berselang, pada 28 Agustus 2017, ternyata dua karyawan Fahmi, yakni Aditya Putra Wiyanto (20) dan Rajasa Sri Herlambang (34) telah mengetahui keberadaan Qowi.

Qowi ditemukan tengah berada di warung makan di wilayah Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelum dianiaya, dia dibawa ke toko cabang Rumah Tua Vape di Pecenongan, Jakarta Pusat. Fachmi beserta enam tersangka lainnya melakukan pengeroyokan.

"Fahmi, Ando, Dimas, dan Adit, beserta tiga tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sambil menginterogasi," ujar Nico.

Qowi dikeroyok hingga koma atau tak sadarkan diri. Panik, Fahmi langsung menghubungi orang tua korban untuk memberitahukan bahwa anaknya dalam kondisi kritis.

Kemudian, orang tua korban langsung menjemput Qowi untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Lalu dirujuk ke RS Tarakan. Dari 29 Agustus sampai 3 September, yang bersangkutan dirawat, hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Nico.

Orang tua Qowi tidak terima anaknya tewas, hingga akhirnya melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pengeroyokan atau pembunuhan berencana tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu (7/9). [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya