Berita

Pertahanan

Diduga Mencuri Satu Set Vape, Seorang Pemuda Dipersekusi Hingga Tewas

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2017 | 16:15 WIB | LAPORAN:

Diduga mencuri satu set vape senilai Rp 1,6 juta, seorang pemuda bernama Abi Qowi Suparto (20) dipersekusi hingga meninggal dunia.

Kejadian bermula ketika Qowi mendatangi toko vape bernama Rumah Tua Vape di Tebet, Jakarta Selatan pada 20 Juli 2017 lalu. Di sana, Qowi yang juga merupakan pelanggan, diduga membawa kabur satu set vape senilai Rp 1,6 juta tanpa melakukan pembayaran.

Tak terima barang dagannya dibawa kabur, pemilik toko Rumah Tua Vape, Fachmi Kurnia Firmansyah (39), mengunggah sebuah foto di media sosial Instagram.


Fachmi mendapatkan wajah Qowi, yang diduga membawa satu set vape berdasarkan rekaman dari kamera pengawas toko, CCTV. Setelah dicek, gambar diperbesar, kemudian diunggah ke Instagram pada 27 Juli 2017.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Polisi Nico Afinta menerangkan, dalam foto itu, disertai sayembara bagi yang memiliki informasi keberadaan Qowi.

"Dalam data yang diunggah Fahmi ini, yang bersangkutan akan memberikan hadiah senilai Rp 5 juta bagi yang memberikan informasi mengenai Qowi," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).

Satu bulan berselang, pada 28 Agustus 2017, ternyata dua karyawan Fahmi, yakni Aditya Putra Wiyanto (20) dan Rajasa Sri Herlambang (34) telah mengetahui keberadaan Qowi.

Qowi ditemukan tengah berada di warung makan di wilayah Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelum dianiaya, dia dibawa ke toko cabang Rumah Tua Vape di Pecenongan, Jakarta Pusat. Fachmi beserta enam tersangka lainnya melakukan pengeroyokan.

"Fahmi, Ando, Dimas, dan Adit, beserta tiga tersangka lainnya melakukan pengeroyokan sambil menginterogasi," ujar Nico.

Qowi dikeroyok hingga koma atau tak sadarkan diri. Panik, Fahmi langsung menghubungi orang tua korban untuk memberitahukan bahwa anaknya dalam kondisi kritis.

Kemudian, orang tua korban langsung menjemput Qowi untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Lalu dirujuk ke RS Tarakan. Dari 29 Agustus sampai 3 September, yang bersangkutan dirawat, hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Nico.

Orang tua Qowi tidak terima anaknya tewas, hingga akhirnya melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pengeroyokan atau pembunuhan berencana tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu (7/9). [zul]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya