Berita

Nusantara

Pembatasan Roda Dua Menambah Kesemrawutan Jakarta

MINGGU, 10 SEPTEMBER 2017 | 11:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta telah meminta pembatalan kepada Pemprov DKI atas pembatasan roda dua di ruas jalan protokol Jakarta dengan berbagai macam alasan.

Diantara alasannya adalah, permasalahan transportasi yang belum terintegrasi dengan baik, dan terlihat pembatasan roda dua hanya memindahkan kemacetan dari satu titik ke titik lain.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani saat menerima audiensi LSM dari Road Safety Association (RSA) Indonesia, akhir pekan lalu (Jumat, 8/9).


Audiensi itu membicarakan terkait penolakan pembatasan sepeda motor di sejumlah ruas jalan protokol ibukota Jakarta yang sudah banyak menuai kecaman.

"Terlebih juga dengan sejumlah pembangunan yang sangat banyak di sejumlah titik di ibukota, ini menambah kesemrawutan Jakarta," jelas Yani, legislator dari daerah pemilihan Jakarta Selatan, dalam keterangannya sesaat lalu.

Dalam dokumen Pergub 25/2017 di Pasal 7 dan 8 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2017 oleh Basuki Tjahja Purnama, pembatasan roda dua bukan hanya di Jalan Sudirman saja, tapi juga Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara itu, RSA Indonesia sebelumnya juga menyampaikan tuntutan dan pernyataan yang terfokus dengan Pergub 195/2014 untuk mencabut dan membatalkan, padahal nyatanya sudah ada Pergub baru 25/2017 yang lebih merugikan para pengendara roda dua. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya