Berita

Menaker Puji Tahir Foundation Bantu Selesaikan Masalah TKI Di Luar Negeri

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 20:20 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan menyambut positif langkah Tahir Foundation, membantu menyelesaikan permasalahan terhadap 12 mantan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) di Amman, Yordania. Empat dari 12 TKIB sudah memperoleh haknya dari majikannya. Sementara sisanya delapan TKI dibantu langsung Dato Tahir selaku pimpinan Tahir Foundation menyelesaikan gaji yang tidak terbayar senilai sekitar USD 111.000.

“Atas nama pemerintah Indonesia, saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi yang diberikan Bapak Dato’ Tahir terhadap TKI yang bermasalah di Amman. Saya  juga terus menghimbau  agar buruh migran yang ingin bekerja ke luar negeri atau kembali ke Tanah Air mengikuti prosedur yang berlaku,” ujar Menaker Hanif saat memberikan sambutan dalam acara penyerahkan bantuan TKIB di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/9).

Menurut Menaker, kembalinya 12 TKIB ke Indonesia menunjukkan adanya kerjasama yang baik dari lintas kementerian dan berharap ke depan terus ditingkatkan kerjasamanya baik di KBRI Yordania, BNP2TKI, Kemnlu dan Kemnaker dan semua instansi terkait.


“Kita harus menyelesaikan masalah TKI secara bersama-sama. Kalau diselesaikan secara sendiri-sendiri tidak akan bisa," katanya.

Mayoritas permasalahan yang dihadapi TKIB Yordania kata Menaker yaitu menyangkut gaji dan izin tinggal yang tidak dibayarkan majikan. Meskipun selama ini berbagai upaya hukum sudah dilakukan, namun tidak semua upaya TKIB tersebut berhasil memperoleh hasil jerih payahnya.

Menaker Hanif mengatakan  tidak semuanya TKI di luar negeri dalam keadaan baik dan pemerintah terus bekerja keras untuk mencarikan solusi dari semua permasalahan yang ada. Walaupun diakuinya masih banyak kekurangan di sana-sana, Tapi di bawah pemerintah Joko Widodo, serius memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas perlindungan dari TKI yang bekerja di luar negeri.

"Para pekerja migran Indonesia termasuk yang rentan, sehingga sumbang saran dari banyak pihak menjadi penting."
 
Menaker menjelaskan kelemahan yang mendasar dari TKI kita adalah soal bahasa. Ke depan pemerintah ingin menyiapkan bekal Bahasa Inggris sebagai dasar bagi TKI yang ingin bekerja di luar negeri.  Selebihnya nanti bisa Bahasa Mandarin atau Korea, Arab dan lainnya.

Kelemahan mendasar kedua TKI adalah soal mental dan kepercayaan diri perlu dibangun.

Terkait perlindungan, Menaker mengatakan sebulan silam Menaker Philipina ke Jakarta menemui Menaker bagaiamana upaya  mendorong  agar instrument perlindungan pekerja migran di tingkat ASEAN ditingkatkan karena selama 10 tahun selalu menemui jalan buntu. Dalam waktu dekat akan disepakati dan ditandatangani oleh kepala negara ASEAN.

“Yang menarik adalah instrument pekerja migran di ASEAN adalah harus mengcover pekerja migran secara documented. Kedua,  pekerja mengcover undocumented dan ketiga keluarga TKI, “katanya.

Penyerahan bantuan kepada 12 TKIB disaksikan oleh Sesjen Kemnaker Hery Sudarmanto, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Maruli Apul Hasoloan, Perwakilan KBRI Amman (Jordania), BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri dan para pejabat di lingkungan Binapenta dan PKK.

Adapun keduabelas jumlah TKI tersebut yaitu Tati Hartati binti Hidayat Saman (Tangerang/Banten), Nining Binti Nakib Emin dari Karawang (Jawa Barat), Ikah Islamiyah (Bantul/Yogyakarta), Idah Rosyidah binti Juarta Ana (Bandung/Jawa Barat), Tira binti Tirya (Majalengka/Jawa Barat), Khusnul Khotimah (Pamekasan, Madura/Jawa Timur), Jumiah binti Nurite (Lombok Tengah/NTB), Musjalifah Bt Muin Ahmadi (Banjarmasin/Kalimantan Selatan). Empat TKIB lainnya dari Indramayu (Jawa Barat) yakni Siti Soleha binti Rokman Karyan, Yuyun Yuniati binti Kusen Tasdik, Maslikah Bt Karnadi  dan Siti Aisyah binti  Kasrim Talim. [wid]


 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya