Berita

Hukum

TAAT Bakal Bikin Panjang Masalah Penangkapan Alfian Tanjung

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 19:51 WIB | LAPORAN:

Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) memastikan akan memperkarakan cara penangkapan terhadap klien mereka dalam upaya ligitasi dan non-ligitasi.

TAAT menilai, penangkapan paksa Alfian pasca divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya banyak melanggar sisi administrasi dan hak kemanusiaan.

Abdullah Alkatiri selaku Koordinator TAAT, mengatakan, pelanggaran yang dilakukan kepolisian itu akan diadukan ke pihak internal dan eksternal Polri.


 "Pihak eksternal, akan kami laporkan ke Ombudsman RI, Komisi Kepolisian Nasional, dan yang pasti ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia," jelas Alkatiri dalam konferensi pers di Kantor AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/9).

Untuk pihak internal Polri, kata Alkatiri, pihaknya akan mengadu ke Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Profesi dan Pengamanan. Dia mengharapkan penjelasan yang rasional mengenai penangkapan paksa kliennya.

"Itu akan kami lakukan. Kami semua paham hukum dan apa yang dilakukan petugas dalam menangkap Ustadz Alfian sudah melanggar hukum," tegas Alkatiri.

Menurut Alkatiri, advokat termasuk petugas penegak hukum yang wilayahnya berada di luar pemerintahan. Namun, sikap polisi dalam menghadang advokat menemui kliennya yang tengah ditahan adalah perbuatan melawan hukum.  

"Kami dihalang-halangi. Tidak bisa masuk (ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua)," ungkap dia.

Dia juga menanyakan maksud polisi menahan kliennya di Mako Brimob Polri. Seharusnya, kliennya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Klien kami bukan melakukan extraordinary crime. Cuma delik aduan UU ITE dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun 6 bulan," sesal dia. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya