Berita

I Gede Ngurah Arya Winaya

Hukum

Kasus Suap Panitera, Arya Tidak Tahu Cara Kerja Tarmizi

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 15:29 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Gede Ngurah Arya Winaya.

Ia dijadikan saksi untuk kasus suap pengurusan perkara perdata antara Eastern Jason Fabrication Service (EJFS) Fte Ltd terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI). Arya diperiksa untuk tersangka Tarmizi, yang menjabat Panitera Pengganti di PN Jaksel.

Arya keluar dari Gedung KPK pukul 13.52 WIB. Kepada wartawan ia mengaku hanya diminta keterangan tentang struktur organisasi dan tugas panitera di PN Jaksel.


"Ya, soal tugas dan tanggung jawab Pak Tarmizi di pengadilan," kata Arya, Jumat (8/9).

Arya mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Tarmizi yang menerima uang suap Rp 425 juta dari Direktur Utama PT ADI, Yunus Nafik, melalui kuasa hukum PT ADI, Akhmad Zaini.

Uang yang diterima Tarmizi sebagai sogokan agar Hakim PN Jaksel menolak gugatan Eastern Jason Fabrication Service (EJFS) Fte Ltd terhadap PT ADI.

Arya juga mengaku tak tahu bagaimana cara Tarmizi memenuhi permintaan kliennya itu.

Yang pasti, para hakim dalam sidang gugatan itu adalah Djoko Indiarto dan dua anggotanya, Sudjarwanto dan Agus Widodo. Dalam putusannya, hakim pun menolak gugatan yang diajukan PT EJFS melawan PT ADI.

"Setahu saya dia (Tarmizi) panitera mendampingi hakim. Yang lainnya saya tidak tahu," ucapnya.

Arya juga tidak terlalu mengenal Tarmizi karena dirinya baru bertugas dua bulan di PN Jaksel atau sejak Juni 2017. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya