Berita

I Gede Ngurah Arya Winaya

Hukum

Kasus Suap Panitera, Arya Tidak Tahu Cara Kerja Tarmizi

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 15:29 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Gede Ngurah Arya Winaya.

Ia dijadikan saksi untuk kasus suap pengurusan perkara perdata antara Eastern Jason Fabrication Service (EJFS) Fte Ltd terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI). Arya diperiksa untuk tersangka Tarmizi, yang menjabat Panitera Pengganti di PN Jaksel.

Arya keluar dari Gedung KPK pukul 13.52 WIB. Kepada wartawan ia mengaku hanya diminta keterangan tentang struktur organisasi dan tugas panitera di PN Jaksel.


"Ya, soal tugas dan tanggung jawab Pak Tarmizi di pengadilan," kata Arya, Jumat (8/9).

Arya mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Tarmizi yang menerima uang suap Rp 425 juta dari Direktur Utama PT ADI, Yunus Nafik, melalui kuasa hukum PT ADI, Akhmad Zaini.

Uang yang diterima Tarmizi sebagai sogokan agar Hakim PN Jaksel menolak gugatan Eastern Jason Fabrication Service (EJFS) Fte Ltd terhadap PT ADI.

Arya juga mengaku tak tahu bagaimana cara Tarmizi memenuhi permintaan kliennya itu.

Yang pasti, para hakim dalam sidang gugatan itu adalah Djoko Indiarto dan dua anggotanya, Sudjarwanto dan Agus Widodo. Dalam putusannya, hakim pun menolak gugatan yang diajukan PT EJFS melawan PT ADI.

"Setahu saya dia (Tarmizi) panitera mendampingi hakim. Yang lainnya saya tidak tahu," ucapnya.

Arya juga tidak terlalu mengenal Tarmizi karena dirinya baru bertugas dua bulan di PN Jaksel atau sejak Juni 2017. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya