Berita

Djoko Indiarto/RMOL

Hukum

KPK Panggil 3 Hakim Untuk Suap Panitera PN Jaksel

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 10:50 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga hakim dan seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9).

Keempatnya dipanggil berkaitan kasus suap pengurusan perkara perdata antara Eastern Jason Fabrication Service (EJFS) Fte Ltd terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI).

Tiga hakim dimaksud itu Djoko Indiarto, Agus Widodo, dan Djarwanto. Serta seorang panitera, I Gede Ngurah Arya Winaya.


"Mereka dijadwalkan untuk tersangka TMZ (Tarmizi)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Tarmizi merupakan panitera pengganti PN Jaksel. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2017.

Selain keempat saksi tersebut, KPK juga memanggil Direktur Utama PT ADI, IR. Yunus Nafik yang tersangka dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TMZ," tambah Febri.

Tarmizi juga masuk dalam jadwal pemeriksaan hari ini. Ia akan diperiksa sebagai sebagai saksi untuk tersangka AKZ alias Akhmad Zaini, Kuasa Hukum PT ADI.

Dari seluruh saksi yang dijadwalkan, baru hakim Indiarto yang sudah tiba di gedung antirasuah sejak pukul 10.09 WIB. Ia terlihat mengenakan baju dinasnya.

Setiba di lobi gedung KPK, Indiarto langsung memasuki lobi dan menuju meja resepsionis untuk registrasi kedatangan. Tak sampai lima menit, Indiarto langsung diarahkan pegawai KPK menuju ruang pemeriksaan saksi di lantai atas.

Dalam kasus ini, Tarmizi dijanjikan uang suap sebesar Rp 425 juta dari Yunus Nafik melalui Akhmad Zaini. Uang tersebut dimaksudkan agar hakim PN Jaksel menolak gugatan Eastern Jason Fabrication Service (EJFS) Fte Ltd terhadap PT ADI.[wid] 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya