Berita

Net

Hukum

MA Tidak Bantu Hakim Yang Ditangkap KPK

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2017 | 08:14 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana atas penerimaan suap pada Kamis dini hari (7/9).

Terkait hal tersebut, Mahkamah Agung memastikan tidak memberi bantuan hukum kepada Dewi Suryana.

"MA tidak akan pernah memberikan bantuan hukum kepada aparaturnya yang kena OTT (operasi tangkap tangan)," kata Ketua Muda Bidang Pengawasan MA Sunarto dalam keterangannya, Jumat (8/9).


Menurutnya, sudah menjadi prinsip MA untuk tidak memberikan bantuan hukum kepada hakim yang menjadi tersangka.

"Kita tidak main-main. Ini warning kepada seluruh aparat pengadilan," ujarnya.

MA pun memberikan ultimatum kepada aparat pengadilan untuk tidak coba-coba melakukan praktik korupsi. Apabila para aparat tidak berubah ke arah yang positif maka MA akan mengambil tindakan tegas.

"Jangan main-main lagi. Teman-teman yang masih tidak mengubah dirinya akan digilas oleh perubahan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung," tegas Sunarto.

Dewi Suryana ditangkap bersama seorang panitera pengganti Hendra Kurniawan. Saat ini keduanya berstatus tersangka kasus suap. Keduanya disangka melanggar pasal 12 huruf (c) dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya